BERITA BEKASI – “Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga,” pribahasa itu tampaknya cocok disematkan pada salah satu rekan kontraktor di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial GP.
Pasalnya, GP memilih jalan pintas dengan menandatangani sendiri surat Berita Acara (BA) serah terima pekerjaan proyek plat merah, terkait peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling).
Apesnya, GP tidak cermat dan teliti sebab BA yang dibuatnya baik tandatangan pejabat setempat maupun stempelnya itu tidak sesuai dengan wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, begitu orang kalau kerjanya ngak bener pasti bakal kepeleset juga,” terang sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Minggu (1/8/2024).
Dikatakan sumber, BA adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar hukum proses serah terima barang atau jasa oleh pihak pemberi dan pihak penerima.
“Proyeknya Jalingnya di 2 wilayah yang berbeda masa nama pejabatnya sama. Udah gitu status masih Kelurahan stempelnya masih Desa aja,” sindir sumber.
Namun sayangnya, sumber belum bersedia membuka secara detail oknum kontraktor yang dimaksud, termasuk 2 lokasi pekerjaan proyek peningkatan Jaling senilai Rp400 juta tersebut.
“Pihak Dinas Kabupaten Bekasi sudah tahu karena ngcek ke wilayah soal keanehan atau kejanggalan pada surat BA produk kontraktor nakal tersebut,” tandas sumber. (Hasrul)