Soal Jet Kaesang, MAKI Kirim Dokumen MoU Pemkot Solo dan PT. Shoppe ke KPK  

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, merespons soal anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diduga mendapatkan fasilitas pesawat Jet pribadi.

“Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT. Shopee Internasional Indonesia,” terang Boyamin kepada Matafakta.com, Rabu (28/8/2024).

Dalam isi perjanjiannya, lanjut Boyamin atau kerjasama, terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Solo, Jawa Tengah. Salah satu bentuk yang terlihat sekarang PT. Shoppe punya kantor diatas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Niat saya hanya ingin membantu KPK untuk menelusuri issue yang sekarang jadi ramai, terkait dugaan gratifikasi pesawat Jet pribadi jenis Gulfstream G-650 dengan nomor penerbangan N588SE agar menjadi terang,” ujar Boyamin.

Boyamin menyebut, bahwa gratifikasi bukan semata-mata diberikan kepada Penyelenggara Negara, tapi juga bisa melalui keluarga atau orang terdekat Penyelenggara Negara tersebut. Kaesang dan Gibran tentunya keterkaitan.

“Petunjuk teknis Kemeterian Agama juga menyangkut anak dan istri berarti juga saudara terdekatnya. Mendapatkan tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan kedalam dugaan gratifikasi,” tegas Boyamin.

Maka langka saya, sambung Boyamin, menyerahkan dokumen itu ke KPK menyambut keinginan Alexander Marwata yang akan menindaklanjuti dan sudah memerintahkan staffnya untuk meneliti dugaan gratifikasi terkait pesawat Jet Kaesang tersebut.

“Kenapa Kaesang dikaitkan dengan Gibran ya, karena irisannya disitu apapun ceritanya Kaesang merupakan adiknya Gibran dan diduga pesawat Jet itukan terkait dengan PT. Shopee,” ulas Boyamin.

Masih kata Boyamin, semangatnya ingin membantu KPK untuk memperjelas perkara yang sekarang menjadi ramai dipublik terkait kepergian Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (Los Angeles) dengan menggunakan Jet pribadi.

“Ini apakah ada gratifikasi atau tidak kalau tidak ya sudah clair. Saya berharap selain KPK aktif Kaesang juga aktif untuk menjelaskan ini semua apakah ini hanya numpang atau difasilitasi biar nantinya bisa dijelaskan semua,” tuturnya.

Sehingga, tambah Boyamin, masalahnya bisa terang kalau ternyata masuk gratifikasi Kaesang harus mengembalikan baik dalam bentuk sewa atau seharga tiket Jakarta ke Los Engeles, jadi clair tidak meninggalkan pertanyaan publik.

“Ini sebagai langkah untuk membantu KPK juga Kaesang untuk menjawab tanggapan publik, sehingga semua menjadi terang masalahnya,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB