Soal Jet Kaesang, MAKI Kirim Dokumen MoU Pemkot Solo dan PT. Shoppe ke KPK  

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, merespons soal anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diduga mendapatkan fasilitas pesawat Jet pribadi.

“Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT. Shopee Internasional Indonesia,” terang Boyamin kepada Matafakta.com, Rabu (28/8/2024).

Dalam isi perjanjiannya, lanjut Boyamin atau kerjasama, terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Solo, Jawa Tengah. Salah satu bentuk yang terlihat sekarang PT. Shoppe punya kantor diatas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Niat saya hanya ingin membantu KPK untuk menelusuri issue yang sekarang jadi ramai, terkait dugaan gratifikasi pesawat Jet pribadi jenis Gulfstream G-650 dengan nomor penerbangan N588SE agar menjadi terang,” ujar Boyamin.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Boyamin menyebut, bahwa gratifikasi bukan semata-mata diberikan kepada Penyelenggara Negara, tapi juga bisa melalui keluarga atau orang terdekat Penyelenggara Negara tersebut. Kaesang dan Gibran tentunya keterkaitan.

“Petunjuk teknis Kemeterian Agama juga menyangkut anak dan istri berarti juga saudara terdekatnya. Mendapatkan tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan kedalam dugaan gratifikasi,” tegas Boyamin.

Maka langka saya, sambung Boyamin, menyerahkan dokumen itu ke KPK menyambut keinginan Alexander Marwata yang akan menindaklanjuti dan sudah memerintahkan staffnya untuk meneliti dugaan gratifikasi terkait pesawat Jet Kaesang tersebut.

“Kenapa Kaesang dikaitkan dengan Gibran ya, karena irisannya disitu apapun ceritanya Kaesang merupakan adiknya Gibran dan diduga pesawat Jet itukan terkait dengan PT. Shopee,” ulas Boyamin.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Masih kata Boyamin, semangatnya ingin membantu KPK untuk memperjelas perkara yang sekarang menjadi ramai dipublik terkait kepergian Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (Los Angeles) dengan menggunakan Jet pribadi.

“Ini apakah ada gratifikasi atau tidak kalau tidak ya sudah clair. Saya berharap selain KPK aktif Kaesang juga aktif untuk menjelaskan ini semua apakah ini hanya numpang atau difasilitasi biar nantinya bisa dijelaskan semua,” tuturnya.

Sehingga, tambah Boyamin, masalahnya bisa terang kalau ternyata masuk gratifikasi Kaesang harus mengembalikan baik dalam bentuk sewa atau seharga tiket Jakarta ke Los Engeles, jadi clair tidak meninggalkan pertanyaan publik.

“Ini sebagai langkah untuk membantu KPK juga Kaesang untuk menjawab tanggapan publik, sehingga semua menjadi terang masalahnya,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB