DPO Bandar Judi di Depan Mata, AMPUH: Polisi Ngak Berani Tangkap

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMPUH, Hadi Susandra Lubis Saat di Bareskrim Polri

AMPUH, Hadi Susandra Lubis Saat di Bareskrim Polri

BERITA JAKARTA – DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di depan mata Polri, tetapi tidak ditangkap, ini menjadi memperparah citra buruk polisi.

Hal itu, dikatakan, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan Hadi, Baktiar Simanjuntak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2022. Celakanya, Polri mengetahui dan melihat DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran.

“Dimana wibawa Polri sebagai Penegak Hukum tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak selaku bandar judi berada didepan matanya,” tegas Hadi.

Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatensi dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Bahkan Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian,” jelasnya.

Namun faktanya, kata Hadi, Bakhtiar Simanjuntak, sudah masuk daftar DPO masih dibiarkan berkeliaran. Dimana peran Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri.

“Setiap waktu Kapolri berkoar koar di media tidak ada ampun bagi bandar judi. Nyatanya, Baktiar Simanjuntak ngak berani tangkap,” sindirnya.

Lebih jauh Hadi mengatakan, kinerja polisi dimasa Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinilai buruk, Polri hanya mampu memenjarakan tukang tulis togel.

“Tapi, kalau untuk bandar judi Polri tidak bernyali bahkan terkesan malah melindunginya. Kalau tidak benar, buktikan dong tangkap DPO Baktiar Simanjuntak,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB