BERITA JAKARTA – DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di depan mata Polri, tetapi tidak ditangkap, ini menjadi memperparah citra buruk polisi.
Hal itu, dikatakan, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2024).
Dikatakan Hadi, Baktiar Simanjuntak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2022. Celakanya, Polri mengetahui dan melihat DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana wibawa Polri sebagai Penegak Hukum tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak selaku bandar judi berada didepan matanya,” tegas Hadi.
Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatensi dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Bahkan Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian,” jelasnya.
Namun faktanya, kata Hadi, Bakhtiar Simanjuntak, sudah masuk daftar DPO masih dibiarkan berkeliaran. Dimana peran Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri.
“Setiap waktu Kapolri berkoar koar di media tidak ada ampun bagi bandar judi. Nyatanya, Baktiar Simanjuntak ngak berani tangkap,” sindirnya.
Lebih jauh Hadi mengatakan, kinerja polisi dimasa Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinilai buruk, Polri hanya mampu memenjarakan tukang tulis togel.
“Tapi, kalau untuk bandar judi Polri tidak bernyali bahkan terkesan malah melindunginya. Kalau tidak benar, buktikan dong tangkap DPO Baktiar Simanjuntak,” pungkasnya. (Sofyan)