Bentangkan Spanduk, KEMAH Indonesia Kecam Penggiat Lingkungan Greenpeace

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk Greenpeace Pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79

Spanduk Greenpeace Pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79

BERITA JAKARTA – Aktivis KEMAH Indonesia mengecam penggiat  lingkungan  hidup Greenpeace yang membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Hari Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).

“GreenPeace sebagai Organisasi luar Negeri seharusnya mengikuti aturan Perundang-Undangan Nomor: 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,” terang Koordinator KEMAH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Senin (19/8/2024).

Dikatakan Heru, menyampaikan aspirasi atau pendapat dimuka umum pada hari besar tidak diperkenankan dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 9 Tahun 1998 apalagi dilakukan pada hari besar Kemerdekaan RI ke-79.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membentangkan spanduk diatas perairan Jembatan Pulau Balang adalah hal yang sangat berbahaya dan mengganggu lalu lintas di Perairan Pulau Balang Kalimantan Timur,” kata Heru.

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

KEMAH Indonesia menegaskan, 79 tahun Indonesia merdeka dan 10 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak ada satu jengkal pun wilayah di Indonesia yang dijual.

Organisasi Greenpeace, tambah Heru, jangan melakukan black propaganda yang bertujuan untuk menyudutkan Pemerintah Indonesia  di dunia Internasional.

“Greenpeace tidak mau mengikuti Peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia lebih baik Greenpeace keluar saja dari Wilayah Indonesia,” pungkas Heru.

Sebelumnya, sejumlah aktivis dari Organisasi penggiat lingkungan hidup, Greenpeace, diamankan aparat usai membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Menurut informasi, tidak hanya aktivis, sejumlah jurnalis yang meliput di lokasi juga turut diamankan aparat. Kronologi penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang pada Pukul 10.35 WITA.

Selang 1,5 jam kemudian atau sekitar Pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis dan pendamping hukum.

Dua jurnalis dan 14 aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan polisi di Pos Polisi Jembatan Bapang. Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar Pukul 14.00 WIB.

Sampai saat ini, berdasarkan informasi belum ada kepastian terkait status dari para aktivis lingkungan Greenpeace yang diamankan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB