Soal Emas 109 Ton, Penyidik Kejagung Intensifkan Pemeriksaan Saksi

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

BERITA  JAKARTA – Penyidikan perkara kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 109 ton, tahun 2010-2022 yang dilakukan pihak Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), terus berlangsung.

Hingga saat ini, sudah tiga belas orang yang ditetapkan Penyidik Pidsus Kejagung sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Enam diantaranya, merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT. Antam sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah TK selaku General Manager (GM) Periode 2010-2011, HN selaku GM Periode 2011-2013, DM selaku GM Periode 2013-2017, AH selaku GM Periode 2017-2019, MAA selaku GM Periode 2019-2021 dan ID selaku GM Periode 2021-2022.

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Sementara, tujuh lainnya merupkaan pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT. Antam Tbk yaitu ada LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR dan DT.

Mereka diduga telah melekatkan logo PT. Antam Tbk terhadap 109 ton emas yang diperoleh dari sumber lain dan diedarkan. Padahal, pelekatan logo itu harus memiliki izin Antam, sebagai merek eksklusif.

Terbaru Penyidik Pidsus Kejagung, telah memeriksa enam orang saksi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka HN dan kawan-kawan,” terang Harli dalam keterangannya,  Jumat (16/8/2024).

Enam orang saksi yang diperiksa yakni, HA selaku Komite Audit PT. Antam Tbk Periode 2012-2022, PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT. Antam Tbk periode April 2022 sampai saat ini.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Lalu, YP selaku Operational Lead Specialist PT. Antam Tbk/Vice President Precious Metal Sales & Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM),” kata Harli.

Selanjutnya, ada ET selaku Petugas Bank Mandiri, YSE selaku Petugas Bank Mandiri dan DRS selaku Mantan Manager Refinery UBPP LM PT. Antam Tbk.

Namun, Harli belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap saksi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB