Semua Mantan Ketua DPD RI Peroleh Tanda Kehormatan Kecuali La Nyalla

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko

Foto: Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko

BERITA JAKARTA – “Irman Gusman, Wakil Ketua DPD RI Periode 2004-2009 dan Ketua DPD RI Periode 2009-2014, Irman Gusman mendapat tanda kehormatan dijamannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu dikatakan Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko saat berbincang ringan dengan Matafakta.com menyoroti perkembangan kepemimpinan Ketua DPD RI periode sekarang La Nyalla Mahmud Mattalitti

“Dijamannya Pak SBY, sebanyak 32 orang yang dinilai telah berjasa dalam berbagai bidang. Bahkan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida juga menerima. Sama, dalam rangka peringatan HUT RI ke-65,” terang Heru, Kamis (15/8/2024).

Setelah masa Presiden SBY, masuk dimasa Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dibawah komando, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang Ketuanya tidak mendapatkan tanda kehormatan.

“Irman Gusman mantan Ketua DPD RI memperoleh  Bintang Jasa Kehormatan dari Presiden, Oesman Sapta Odang atau biasa disapa OSO mantan Ketua DPD-RI pun memperoleh Bintang Jasa Kehormatan dari Presiden,” ulas Heru.

Sementara, lanjut Heru, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang masih menjabat Ketua DPD RI, tidak memperoleh Bintang Jasa Kehormatan dari Presiden. Artinya boleh dibilang La Nyalla tidak ada kontribusinya untuk Bangsa dan Negara.

“Elemen masyakarat menilai memang La Nyalla tidak layak memperoleh Bintang Jasa Kehormatan dari Presiden. Elemen masyarakat akan menganugrahi Bintang Masalah kepada La Nyalla,” ucapnya.

“Selama 5 tahun menjabat La Nyalla hanya bisa membuat masalah dan mendatangkan berbagai masalah yang merugikan DPD-RI sebagai Lembaga Tinggi Negara,” tambah Heru mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB