Lanjut Aksi, LSM GMBI Masih Sikapi Carut Marut Pendidikan di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua LSM GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago

Foto: Wakil Ketua LSM GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago

BERITA BEKASI – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Distrik Kota Bekasi, kembali melanjutkan aksi, terkait carut marutnya pendidikan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Besok Kamis kita kembali melanjutkan aksi ke DPRD dan Kantor Pemerintah Kota Bekasi,” terang Wakil Ketua LSM GMBI, Kota Bekasi, Delvin Chaniago, Rabu (7/8/2024) malam.

Kedatangan GMBI kali ini, kata Delvin, mempertanyakan kinerja baik Legislatif maupun Eksekutif yang membidangi pendidikan di Kota Bekasi.

“Sampai hari ini, masih banyak siswa calon peserta didik baru yang belum bisa bersekolah buntut carut dari marutnya PPDB Online,” tegasnya.

Tragisnya, lanjut Delvin, bagi calon siswa peserta didik baru terancam masuk sekolah yang belum terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Sebab, sambung Delvin, data jumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi berbeda dengan data Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

“Disdik Kota Bekasi bilang jumlah sekolah swasta ada sekitar 140-an. Sementara data yang dimiliki BMPS ada sekitar 246-an. Luar biasa selisihnya,” jelasnya.

Masih kata Delvin, kalau menurut data jumlah sekolah swasta versi Disdik Kota Bekasi berjumlah 140-an, maka ratusan sekolah swasta tersebut belum terdaftar di Dapodik.

“Apa ribuan calon siswa peserta didik baru yang tidak dapat di sekolah Negeri dan sekolah swasta yang terdaftar sisanya akan didorong ke swasta yang tidak terdaftar,” sindirnya.

Untuk itu, tambah Delvin, pihaknya mendesak DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi untuk menjelaskan perihal tersebut.

“Besok kita akan pertanyakan itu, karena bicara pendidikan adalah menjadi tanggung jawab Pemerintah sebagai penyelenggara Negara,” pungkas Delvin. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Berita Terbaru