Ini Kata Alvin Lim Soal Permintaan Maaf Jokowi Diakhir Masa Jabatannya

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim

Foto: Advokat Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Di Quotient TV, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm meyoal tentang permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) diakhir masa jabatannya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada Rakyat Indonesia dalam kata sambutan di momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka pada Kamis 1 Agustus 2024.

Presiden Jokowi mengatasnamakan Wakil Presiden Ma‘ruf Amin, memohon maaf kepada Rakyat Indonesia dihadapan ribuan undangan.

Atas nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Jokowi meminta maaf atas kesalahan dan rasa khilaf selama menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Jokowi juga menyadari dan mengakui bahwa tidak bisa menyenangkan juga tidak bisa memenuhi harapan semua orang sebagai manusia biasa. Kesempurnaan milik Allah.

Pada kesempatan itu pula Jokowi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia harus mampu terus bertahan, mampu terus bertumbuh, walaupun dunia tengah dilanda berbagai krisis.

Seperti krisis ketidakpastian global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim dan ke depan tantangan yang kita hadapi juga tidak mudah.

Advokat Alvin Lim mengatakan, jika di flashback apa saja yang sudah dilakukan Presiden Jokowi, sebenarnya sudah banyak yang dilakukan oleh beliau.

Jokowi adalah sosok yang politisi yang baik, beliau bisa berganti kubu dengan mudah dan lagi beliau bukan berasal dari anggota ataupun Ketua Partai manapun.

“Beliau sebelumnya adalah Walikota Solo, lalu menjadi Gurbenur DKI Jakarta, baru kemudian menjabat sebagai Presiden RI,” terang Alvin, Kamis (8/8/2024).

Podcast ini, kata Alvin, akan dedikasikan untuk Presiden Jokowi dan akan mereview plus minusnya beliau sebagai Kepala Negara.

Menurut opini dan keyakinan dari sisi politik, Jokowi adalah seorang yang baik, beliau bisa menempatkan pion-pion nya dengan baik dan bisa menahan atau mengontrol emosinya.

“Kinerjanya yang paling minus adalah dibidang hukum. Sebab, bisa kita lihat sendiri banyak dan maraknya mafia hukum, terutama mafia tanah dan mafia pertambangan,” jelas Alvin.

Menurut Alvin, seharusnya beliau bisa melakukan lebih banyak lagi hal yang baik dan berguna bagi Negara ini yang mungkin belum beliau lakukan.

“Mungkin kalau beliau harus minta maaf, beliau harunya minta maaf terhadap penegakan hukum yang belum maksimal itu,” ujar Alvin.

“Menurut opini saya dalam bidang ekonomi, saya melihat sebenarnya Indonesia sudah lebih baik. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi,” tambah Alvin.

Jika kita lihat, lanjut Alvin, Jokowi cukup pintar karena ketika bersama Megawati beliau menang sebagai Presiden dan dipemilihan kedua Jokowi berseberangan dengan Prabowo.

“Dalam waktu singkat ketika Prabowo sudah kalah, beliau bisa merangkul Prabowo Subianto bahkan masuk di dalam cabinet Jokowi sebagai Menhan RI,” ucapnya.

Sementara disana sudah ada indikasi dan sudah terlihat garis keras yang akan melakukan revolusi atau melakukan pemberontakan.

“Jadi jika orang tidak punya kebesaran hati, maka tidak mungkin ia bisa merangkul musuhnya yang kalah,” imbuh Alvin.

Kalau kita lihat di zaman pemerintahan Presiden Jokowi ini akan lebih berporos ke kepolisian, kemungkinan besar nanti di zaman Prabowo ini porosnya akan berubah menjadi poros ke TNI.

“Mungkin ini hal yang bisa dilakukan atau mungkin bisa tidak terjadi. Marilah kita beroda bagi Presiden Jokowi agar supaya kedepannya beliau lebih baik,” pungkas Alvin.

 

Tentang Lq Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline:

Kantor Pusat 0817-4890-999.

Tangerang 08179999489.

Jakarta Barat 08111-534489

Surabaya 0818-0454-4489

email di lqindolawfirm@gmail.com

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB