Salurkan CSR, KSO Foster Oil dan PT. Migas Bekasi Bangun Crossing Saluran Air

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Crossing Saluran Air

Crossing Saluran Air

BERITA BEKASI – Kerjasama Operasional (KSO) Foster Oil & Energy, PTE, LTd dan PT. Migas (Perseroda) menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melakukan pembangunan crossing saluran air.

Pembangunan itu dilakukan di wilayah RT 08 RW 08, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur PT. Migas (Perseroda), Apung Widadi, mengatakan, pembangunan crossing saluran air tersebut dilakukan merespon pengaduan warga sekitar Sumur Gas Jatinegara, Bekasi terkait dengan persoalan banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kata dia, KSO Foster Oil & Energy bersama pihaknya pun memutuskan untuk mengatasi hal tersebut melalui program CSR.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Pekerjaan pembuatan crossing saluran air ini diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir di rumah-rumah warga sekitar sumur,” kata Apung saat melakukan peninjauan langsung pengerjaan crossing saluran air itu di lokasi, Jumat (2/8/2024) kemarin.

Dia menerangkan, pembangunan crossing saluran air sepanjang 17 meter dengan kedalaman 1 meter itu dilakukan pihak ketiga dan dibantu Tim Pematusan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Perwakilan KSO Foster Oil & Energy, PTE, LTd, Syarif mengatakan, bahwa crossing saluran air telah diuji coba dan berfungsi dengan baik.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Air dari danau tersedot melalui saluran air yang mengalir ke Sungai. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar sebagai upaya meminimalisir agar tidak terjadi banjir di pemukiman warga,” katanya.

Sebelumnya KSO Foster Oil & Energy – PT. Migas (Perseroda) diketahui sudah merealisasikan sejumlah CSR. Diantaranya, mendirikan rumah cerdas pada bidang Pendidikan, pembudidayaan cacing di bidang ekonomi dan berbagai hal lain. (Aji Prasetyo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB