BERITA BEKASI – Banner “Lomba Kampung Bersih Makin Berani” dengan foto Dani Ramdan, terpampang disetiap sudut wilayah se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa hingga ketingkat RW dan RT.
Program tersebut mengambil momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Untuk Juara Utama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp25 juta dengan total hadiah yang sudah disiapkan yakni, Rp500 juta
Semarak “Lomba Kampung Bersih Makin Berani” tersebut pasca Pj Bupati Bekasi 3 periode, Dani Ramdan menyatakan diri akan maju diperhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH mengatakan, netralitas penjabat Kepala Daerah dalam Pilkada diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2014.
“Saya singkat saja bahwa Pasal 7 ayat (2) huruf q, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sebagaimana dimaksud ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai penjabat Bupati,” terang Weldy kepada Matafakta.com, Minggu (4/8/2024).
Ketentuan ini, kata Weldy, dimaksudkan untuk mencegah Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota.
“Jadi, semua sudah diatur dalam Undang-Undang yang wajib dujalankan atau ditaati sebagai Negara yang berlandaskan hukum dan aturan, bukan malah sebaliknya menabrak aturan yang sudah ada,” sindir Weldy salah satu Tim Hukum Merah Putih ini.
Weldy juga menyoroti banner yang memampang foto Dani Ramdan dalam giat “Lomba Kampung Bersih Makin Berani” tersebut. Pasalnya, bicara “Kampung Bersih” alangkah baiknya jika yang dipajang itu foto Kepala Wilayah setempat, bukan Dani Ramdan.
“Dari sini sejujurnya sudah keliatan tujuan dan maksudnya. Jadi kalau tujuannya murni jalankan program bagus ya bicara ‘Kampung Bersih’ baiknya Kepala Wilayah setempat tidak perlu harus foto Dani Ramdan orang sudah tahu bahwa itu program Pemerintah,” tandasnya.
Lebih dari satu juta masyarakat Kabupaten Bekasi ditargetkan akan mengikuti Lomba Kampung Bersih Makin Berani yang akan digelar serentak di seluruh RT di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi pada Jumat dan Sabtu, 26-27 Juli 2024 lalu.
Besarnya jumlah peserta yang akan mengikuti gerakan bersih-bersih kampung ini ditargetkan bisa memecahkan Rekor Musium Rekor Indonesia (MURI) sebagai Lomba Kampung Bersih dengan peserta terbanyak di Indonesia.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat mengikuti Lomba Kampung Bersih ini, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, bersama Dinas Lingkungan Hidup, telah berkeliling ke 23 Kecamatan dan bertemu langsung dengan seluruh pengurus RT RW se-Kabupaten Bekasi. (Hasrul)