Pengamat Soroti Permintaan Maaf Presiden Jokowi Akhir Masa Jabatan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengamat, Samuel F Silaen

Foto: Pengamat, Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – “Pencuri ayam saja sudah babak belur dikurung dan didenda lagi”. Itulah pribahasa yang dilontarkan pengamat politik, Samuel F Silaen, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta maaf kepada rakyat.

Hal tersebut, diungkapkan Silaen, menanggapi berbagai kontroversi pasca permintaan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya sebagai pemimpin Indonesia.

Berbagai dosa Jokowi selama menjabat sebagai Presiden pun dikuliti rakyat melalui berbagai maklumat. Salah satunya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

KontraS mencatat 29 ‘dosa’ sang Presiden dengan menggunakan berbagai metode, termasuk konsultasi dengan para ahli di bidang demokrasi dan konstitusi.

“Bila Jokowi minta maaf kepada rakyat lalu apa konsekuensinya? Ini harus jelas agar tidak sampai terulang dimasa yang akan datang,” ujar Silaen ketika berbincang dengan Matafakta.com, Jumat (2/8/2024).

Untuk apa, kata Silaen, kira-kira permintaan maaf yang disampaikan Jokowi kepada rakyat?. Apakah selesai semua hutang-hutang Negara kepada Negara lain? yang dipinjam atas nama rakyat Indonesia?.

“Hutang itu yang menikmati hanya segelintir kelompok dilingkaran kekuasaan politik Jokowi. Apakah dengan permintaan maaf tersebut nyari jalan selamat atau cari aman atas semua kebobrokan yang telah dilakukannya,” sindirnya.

“Apakah sudah cukup demikian, lalu semua permasalahan yang dirasakan atau dialami rakyat bisa langsung selesai? Kenapa tidak mikir dari awalnya supaya tidak sampai terjadi yang dia sendiri seperti menyesalinya?,” tambahnya.

Silaen menilai, permintaan maaf Presiden Jokowi lebih tepatnya disebut ‘pengakuan dosa’ yang tiada guna bila tidak memiliki konsekuensi hukum untuk merampas semua hasil kejahatan bersama antek-anteknya untuk melunasi hutang.

“Kejahatan Presiden Jokowi dan kroni-kroninya harus ditindak tegas, semua proyek yang dikerjakan Pemerintah bersama seluruh jajarannya harus diaudit forensik dan investigatif. Ini demi menyelamatkan Indonesia dari kebangkrutan, karena banyak hutang.

Siapa saja, tambah Silean yang menikmati ‘fee’ dan keuntungan proyek-proyek melalui hutang Negara tersebut. Jangan donk rakyat dipajakin yang macam-macam bentuknya sampai-sampai tidak ada yang tidak kena pajak, tapi yang menikmati keuntungan para antek-anteknya Jokowi dan keluarganya.

“Sengsara betul rakyat Indonesia diperas atas nama pajak yang semuanya itu demi mencicil hutang pokok serta bunganya yang sudah seabrek-abrek itu. Ketika enaknya dimakan sendiri oleh Jokowi, keluarga dan lingkarannya yang turut serta menjerumuskan Jokowi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB