Puluhan Rekan Media Aktif Telantar di Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para awak media aktif yang tidak terakomodir Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi

Foto: Para awak media aktif yang tidak terakomodir Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Puluhan rekan media yang hadir diacara Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi di Hotel Sari Ater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kecewa, Jumat (2/8/2024).

Pasalnya, nama dan media mereka, tidak masuk dalam daftar undangan yang dibuat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi dengan alasan kuota undangan media terbatas.

Kepada Matafakta.com, wartawan media online lampumerah.id, Yaqub mengatakan, justru rekan-rekan yang mobilitasnya sering di DPRD Kabupaten Bekasi, malah tidak terdaftar dalam undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kuota undangannya terbatas harusnya rekan-rekan yang mobilitasnya aktif di DPRD Kabupaten Bekasi diutamakan dong,” kata Yaqub kecewa.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Sebelumnya, lanjut Yaqub, semua rekan-rekan media yang mobilitasnya aktif berkontribusi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi, selalu terakomodir.

“Inikan menjadi aneh. Kesannya mulai ada tebang pilih yang terkesan mengkotak-kotakan sesama rekan media. Ada apa?,” ujar Yaqub.

Masih kata Yaqub, kalau alasan hanya media yang sudah bekerjasama dengan Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi maka pertanyaannya adalah mana berita-berita terkait atau seputar kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi?

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Maaf kita disini ada puluhan ni yang aktif yang tidak terakomodir diacara Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi tahun ini, kita hapal kok dilapangan,” ungkap Yaqub.

Saat ini, tambah Yaqub, kehadiran puluhan rekan media yang kesehariannya mobilitasnya aktif di Hotel Sari Ater Subang, Jawa Barat, modal sendiri berbeda dengan undangan yang bersumber dari APBD.

“Puluhan rekan media aktif sekarang datang tidak mendapatkan fasilitas dan akomodasi, karena tidak termasuk undangan Sekwan ya ngak apa apa kita modal sendiri,” pungkas Yaqub. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB