BERITA BEKASI – PT. Mitra Patriot menutup paksa akses parkir ilegal plang pintu otomatis di Ruko Sentra Niaga Kalimalang yang dilakukan oleh Paguyuban Warga Ruko.
Pasalnya, PT. Mitra Patriot selaku pengelola parkir resmi yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merasa dirugikan karena turut kehilangan pendapatan retribusi miliknya, dikarenakan lahan parkir tersebut justru turut dikelola oleh Paguyuban Warga setempat.
Direktur Utama, PT. Mitra Patriot, Ucu Asmara Sandi mengatakan, penutupan akses plang pintu parkir ilegal tersebut diantaranya sebagai bentuk langkah tegas yang diambil PT. Mitra Patriot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan penutupan plang pintu otomatis yang hari ini turut dikelola oleh Paguyuban Warga setempat. Karena, kami turut merasa dirugikan dari sekian pendapatan yang turut diambil oleh Paguyuban Warga,” ucapnya, Rabu (31/7/2024).
Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Bekasi agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih, disisi lain PT. Mitra Patriot juga sudah berkirim surat ke Paguyuban Warga.
“Kami meminta kepada Pemkot Bekasi untuk bisa menyelesaikan permalasahan ini. Agar pengelolaan parkir yang dikelola oleh Paguyuban Warga bisa segera ditutup,” pungkasnya. (Dhendy)