Soal Perintangan, JNW Desak Kejari Proses Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR Saat Layangkan Surat Permohonan Audensi

LSM LIAR Saat Layangkan Surat Permohonan Audensi

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mendesak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menindak oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menjadi aktor intlektual pelarian RS.

RS merupakan kontraktor terduga suap oknum petinggi Partai dan salah satu Pimpinan DPRD untuk dapat menguasai proyek infrasetruktur Pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditangkap diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

“Dapat dikategorikan sebuah pelanggaran hukum. Obstruction of justice sendiri telah diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Korupsi,” terang Indra, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskan Indra, dalam pasal itu setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan atas tersangka atau terdakwa maupun saksi dipidana paling singkat 3 tahun paling lama 12 tahun.

“Selain itu, obstruction of justice juga telah disepakati di Konvensi PBB tentang anti korupsi. Pasal 25 mengamanatkan Negara peratifikasi wajib melakukan tindakan politik dan hukum untuk melawan tindakan yang menghalangi proses hukum kasus pidana korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya, LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) melayangkan surat permohonan audensi ke Kejari Kabupaten Bekasi, terkait kelanjutan proses hukum perkara dugaan korupsi dan gratifikasi oknum petinggi Partai dan salah satu Pimpinan DPRD di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Dalam kasus itu, Kejari Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan sudah menetapkan satu orang tersangka oknum kontraktor sebagai pemberi suap yang sempat beberapa kali mangkir dari panggilan Penyidik akhirnya ditangkap

Hasil pemeriksaan, usut punya usut ada keterkaitan oknum Anggota DPRD lain yang ikut serta membantu dan mengarahkan RS untuk melarikan diri dan turut serta merekayasa pemberian sejumlah kendaraan roda 4 dengan dibubuhi surat pernyataan. (Hasrul)

Berita Terkait

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi
Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses
Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB