Karangan Bunga Dukung KPK Tuntaskan Kasus Suap Eks Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan Bunga di Gedung KPK

Karangan Bunga di Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat mengirimkan karangan bunga ucapan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Karangan bunga itu, tampak berjejer persis di depan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sempat terjadi insiden dengan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) KPK.

Pasalnya, Pamdal KPK malah meletakan karangan bunga itu jauh disisi samping Gedung Merah Putih parkiran roda dua, sehingga sempat terjadi perdebatan panjang.

Pada akhirnya Pamdal KPK mengizinkan untuk meletakan karangan bunga ditulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan loby Gedung KPK Merah Putih.

Kepada Matafakta.com, Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko menyatakan, bahwa elemen masyarakat mendesak KPK untuk menuntaskan kasus eks Bupati Bangkalan.

“Kasus eks Bupati Bangkalan bukan hanya lelang jabatan dan gratifikasi ada setoran suap ke Tyas Pambudi belum terungkap,” tegasnya.

Heru menyebut, mengembalikan uang suap Rp3,4 miliar tidak menghapus unsur perbuatan Tindak Pidana Korupsi  dan ditutup buku kasusnya.

“Kami dari Front Majukan Daerah bersama Masyarakat Lawan Koruptor dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih mendesak KPK untuk menuntaskan kasus tersebut,” ulas Heru.

Dikatakan Heru, aliran setoran suap sebanyak  Rp3,4 miliar tahun 2021 kepada Tyas Pambudi orang kepercayaan Ketua  DPD-RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti masih menjadi PR KPK.

“Aliran suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi bukanlah isapan jembol belaka ataupun fitnah, tapi  terungkap di fakta persidangan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dijerat 9 tahun dan sudah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Diungkapkan Heru. Tyas Pambudi bisa berkomunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron kala itu masih aktif menjabat Bupati Bangkalan, karena Ketua DPD-RI. La Nyalla.

“KPK seharusnya bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam kenapa La Nyalla yang melekat jabatannya sebagai Ketua DPD-RI mengarahkan Tyas Pambudi,” tuturnya.

Masih kata Heru, setelah berkomunikasi dengan Ralatif Bupati Bangkalan Tyas Pambudi menerima setoran suap Rp4,5 miliar mulai dari Rp500 juta lalu Rp1,4 miliar dan 1,5 miliar.

“Fakta persidangan juga terungkap adanya pengembalian uang suap sebesar Rp3,4 miliar ke  KPK,” imbuhnya.

“Anehnya malah pengembalian uang sebesar Rp3,4 miliar menggunakan dana pihak lain, bukan dari Tyas Pambudi yang disinyalir untuk menutupi suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi,” pungkasnya mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB