Ini kata Paguyuban SNK Pasca Ricuh Penutupan Parkir Milik Paguyuban

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Lokasi Parkir

Foto: Suasana Lokasi Parkir

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Paguyuban, Heri membantah jika pengelolaan parkir yang dilakukan Paguyuban Ruko Sentra Niaga (SNK) Kalimalang sebuah pelanggaran atau disebut parkir liar. Pernyataan tersebut hanya dapat dibenarkan dari keputusan Pengadilan.

“Anda jangan asal ucap, anda tidak berhak menyatakan ini parkir liar atau kami Paguyuban melanggar aturan atau hukum, karena hanya pengadilan lah yang berhak menyatakan itu, bukan kalian,” tegas Heri saat adu argumen dengan perwakilan PTMP dilokasi SNK, Rabu (31/7/2024).

Penutupan paksa akses pintu keluar masuk parkir khusus bagi penghuni Ruko SNK lantaran belum adanya kesepakatan kedua belah pihak antara PTMP dengan Pengurus Paguyuban Warga Ruko SNK.

Pasalnya, dari hasil pertemuan yang difasilitasi Asisten Daerah (Asda III) bersama Dinas terkait, hingga kini belum ada kesepakatan yang dirasa adil bagi Paguyuban yang sudah lebih dulu ada diwilayah.

“Sebetulnya tidak bisa dengan serta merta PTMP menutup paksa dengan cara seperti ini, apalagi ini tidak melibatkan unsur Pemerintah Kota Bekasi melainkan dari orang-orang atau kelompok yang sama sekali tidak faham duduk persoalan atau sejarah ruko SNK ini,” kata Heri.

Baca Juga :  Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Atas kejadian tersebut, pihak Paguyuban berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam mengakomodir keinginan Paguyuban Warga SNK dengan mempertimbangkan kedua belah pihak hingga tidak terjadinya benturan atau penutupan paksa akses pintu keluar masuk khusus warga Paguyuban dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

“Tugas fungsi Pemerintah Kota Bekasi harusnya yang ambil langkah persuasif, undang semuanya, duduk bareng dan sepakati dulu hak dan kewajiban kedua belah pihak, baik Paguyuban dan juga PTMP, bukan dengan cara seperti ini,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi
Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses
Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB