Alvin Lim Menduga Penyidik Masuk Angin Dalam Kasus UOB Kay Hian Sekuritas

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Dalam podcast terbarunya Alvin Lim selaku Kuasa Hukum dalam kasus dugaan penipuan UOB Kay Hian Sekuritas memberikan opini hukumnya dalam penanganan kasus investasi bodong.

Alvin mengemukakan opininya dimana, dalam gelar perkara terakhir di Polda Metro Jaya dilakukan atas permintaan Lucas Law Firm untuk berusaha menghentikan proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang yang melibatkan dana nasabah UOB Kay Hian senilai Rp53 miliar.

Alvin menegaskan bahwa dirinya masih menunggu hasil gelar perkara yang terakhir dilakukan di Wasidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi harusnya kasus dilanjutkan ke ranah Penyidikan, jika sampai dihentikan maka kami duga keras ada yang masuk angin melihat track record Lucas yang pernah bermasalah dengan KPK,” ungkap Alvin, Selasa (30/7/2024).

“Pengacara Lucas sendiri pernah ditangkap dan ditahan dengan dugaan menghalangi Penyidikan dan di vonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tambah Alvin.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Alvin juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya berjalan lambat berbanding terbalik dengan proses Laporan Polisi (LP) Michael dan Vincent yang dikebut Penyidik.

Ada apa, lanjut Alvin, dengan Penyidik Polda Metro Jaya, apakah takut dengan Law Firm Lucas yang hingga saat ini belum juga ada kenaikan Penyidikan.

“Tolong Kapolda Metro Jaya bisa memberikan atensi atas kasus yang meresahkan masyarakat ini. Ini bisa merusak industri keuangan di mata masyarakat,” imbuhnya.

Alvin pun berharap, Penyidik Fismondev Polda Metro Jaya bisa segera menaikkan status UOB Kay Hian ke Penyidikan. Alat bukti dan keterangan saksi sudah lengkap kenapa tidak dinaikkan ke Penyidikan?

Periksa Bank BCA dan tanyakan apakah ada persetujuan pihak UOB Kay Hian Sekuritas, sehingga bisa di buka rekening dengan nama PT. UOB Kay Hian Sekuritas.

“Dari situ jelas keterlibatan UOB Kay Hian dalam kasus ini. Penyidik tidak perlu panjang lebar bertele-tele dalam prosesnya. Periksa pula saksi ahli Perbankan,” ujar Alvin.

Baca Juga :  MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Terkait dengan penipuan yang melibatkan Janto Junior Simkoputera, Alvin Lim menanyakan perkembangan Laporan Polisi dengan rerlapor JJ Simkoputera dugaan pidana Perbankan.

“Polda Metro Jaya hingga hari ini belum juga mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan pelapor, sehingga menanyakan kenapa proses belum dimulai mengingat adanya kemungkinan terlapor untuk kabur keluar negeri,” kata Alvin.

“Kapolda Metro Jaya tolong awasi adanya dugaan masuk angin di kasus UOB Kay Hian ini. Sudah saya laporkan ke Kapolri dan Kabareskrim agar mengawasi perkembangan kasus yang dilaporkan ke Mabes Polri ini,” sambung Alvin.

Janto Junior Simkoputera diketahui sebagai pendeta dan anak Dokter Janto Simkoputera Gembala Gereja Bethel Indonesia CK7 PRJ Kemayoran. Janto membuka perusahaan dan menjual obligasi fiktif dengan mengatasnamakan UOB Kay Hian sehingga merugikan klien LQ Indonesia Law Firm sebesar Rp53 miliar rupiah. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB