BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi serius menangani beberapa Dinas yang sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait dugaan korupsi.
Pemeriksaan itu, buntut dari adanya temuan Kerugian Keuangan Daerah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi, Jawa Barat, atas keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2023.
“Memang Inspektorat, sudah melakukan pemeriksaan, tapi tidak bisa menyatakan kerugian Negara yang bisa dijadikan dasar Penyidikan Pidana Korupsi. Sebab, Inspektorat wewenangnya hanya memeriksa penggunaan APBD,” terang Indra, Sein (29/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut konstitusional, lanjut Indra, hanya BPK RI Lembaga satu-satunya yang berhak menyatakan adanya Kerugian Negara. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) No. 04 tahun 2016 kepada Ketua Pengadilan seluruh Indonesia.
“Dalam surat itu, MA menyatakan instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan Keuangan Negara adalah BPK RI. Fungsi Inspektorat dan BPKP adalah pengawasan. Hanya BPK RI yang punya kewenangan menghitung dan menyatakan Kerugian Negara,” jelasnya.
Informasi terakhir, bahwa Penyidik Kejari Kota Bekasi, tengah melakukan pemeriksaan terkait temuan kerugian proyek pengadaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rp4,7 miliar dan Dinas Pendidikan (Disik) Kota Bekasi, Rp8 miliar.
“Kerugian Keuangan Daerah dari kedua Dinas tersebut adalah pernyataan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar atas pemeriksaan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2023,” imbuhnya.
Dua Dinas, tambah Indra yang kini tengah menjalani pemeriksaan Penyidik Kejari Kota Bekasi bermula dari adanya 20 temuan BPK RI dan 84 rekomendasi atas pengelolaan keuangan yang tidak sesuai mekanisme dan aturan.
“Masyarakat Kota Bekasi tengah menanti keseriusan Kejari Kota Bekasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi. Ya, kita tunggu aja hasil kerja Kejari Kota Bekasi,” pungkas Indra. (Dhendi)