LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang terkenal vokal kembali mendapatkan kuasa dari 5 korban investasi bodong dengan total kerugian Rp9 miliar yang diduga dilakukan PT. Sentratama Investor Future dan Susanty Veronica Tan.

Bahwa atas dasar itu LQ Indonesia Law Firm membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/4189/VII/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA dengan terlapor Veronica Susanty Tan dan Direktur serta Komisaris PT. Sentratama Investor Future yaitu, Hendri dan Richard.

Kepada awak media, Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH menyatakan, bahwa waktu kejadian dari tahun 2017-2023 modusnya hampir sama dengan kasus-kasus investasi bodong sebelumnya, para korban disuruh menyetor dana dengan bujuk rayu profit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diawal-awal profit lancar kemudian korban disuruh untuk menyetor dana lagi, kemudian masih lancar setor lagi dan akhirnya baik profit maupun pokok tidak bisa ditarik lagi,” jelas Nathaniel, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Diungkapkan, Niel, ternyata Kantor PT. Sentratama Investor Future sudah tidak ada aktivitas dan para korban juga sudah pernah mendatangi Susanty Veronica Tan untuk meminta hak mereka, namun yang didapat cuman janji manis akan dibayar.

“Ternyata Kantor PT. Sentratama Investor Future sudah tidak ada aktivitas tinggal hanya janji manis dari Susanty Veronica Tan yang sampai sekarang hanya tinggal jani,” tandas Nathaniel.

Sementara, Advokat Juda Sihotang, SH menambahkan, dari 5 korban ini ada juga Warga Negara Asing atau WNA. Artinya modus investasi bodong di Indonesia sudah mendunia yang bisa merusak citra Bangsa, karena investasi bodongnya.

“Bahwa patut diduga terlalu banyak pembiaran yang masif dari Pemerintah terhadap perusahaan yang bergerak dibidang investasi, sehingga praktik praktik investasi bodong di Indonesia sudah mendunia,” sindir Juda.

Baca Juga :  Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Alvin Lim, SH, MH selaku Founder LQ Indonesia Law Firm menghimbau masyarakat yang juga korban investasi bodong dari PT. Sentratama Investor Future jangan takut untuk bersuara dan melaporkannya kepada LQ Indonesia Law Firm.

“Laporkan kepada kami. Perlu ditegaskan bahwa LQ Indonesia Law Firm akan menjadi garda terdepan dan paling vokal terhadap investasi bodong yang terjadi di Indonesia,” pungkas Alvin.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di

lq***********@gm***.com











.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB