Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kabupaten Tegal

Kejari Kabupaten Tegal

BERITA JAKARTA – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal menyampaian sejumlah capaian kinerja pada Januari sampai Juli 2024.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja, Rabu (24/7/2024).

Menurut Yusuf, pada bidang pembinaan realiasasi Pendapatan Bendahara Penerima selama semester I mencapai Rp725.063.889 yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah disetorkan ke Kas Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bidang tindak pidana umum telah menerima pelimpahan perkara sejumlah 81 perkara (tersangka dan barang bukti) dan telah melaksanakan eksekusi atau mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara dan pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp328.749.000,” ucapnya.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Dijelaskannya, pada bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara berupa uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan sebanyak Rp40 juta dan pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan sebanyak Rp194.494.000.

Sementara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan terhadap 6 kegiatan, yaitu pendampingan hukum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung (PUPR) di Jalan Semboja-Randusari.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kemudian pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan Tuwel menuju tempat wisata Guci, pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan A. Yani Koridor IX Lampu Hias.

“Pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan DR Sutomo–Wahid Hasyim. Kelima pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan Gajahmada dan keenam pendampingan hukum RSUD dr Soeselo Pelaksanaan Pembangunan IGD. Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp44.834.976,” ungkap Yusuf.

Sementara Yusuf mengatakan pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, pendapatan penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan sebanyak Rp64,678,000. (Sofyan)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

Minggu, 29 Des 2024 - 18:42 WIB

Foto: Kaesang & Joko Widodo

Berita Utama

JNF Desak Polisi Usut Pemilik Akun Medsos Fitnah Keluarga Jokowi

Minggu, 29 Des 2024 - 00:16 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB