Stop Berikan Perpuluhan di GBI CK-7, Gereja Kaya, Pendeta Kaya, Jema’at Miskin

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm memperingatkan khususnya jema’at GBI CK-7 untuk stop berikan persembahan dan perpuluhan ke Gereja CK-7.

“Jangan berikan persembahan dan perpuluhan ke Gereja dan Pendeta kaya. Tapi berikanlah persembahan dan perpuluhan anda ke fakir miskin dan mereka yang membutuhkan,” pesan Alvin, Kamis (18/7/2024).

Dalam video terbarunya Alvin Lim melabrak dan menyatroni Rumah dan Gereja Pendeta GBI CK-7, Yanto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera selaku gembala GBI CK-7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat rumah mewah di Intercon Blok L1 No. 43A, rumah beton 2 lantai dengan terparkir mobil baru Hyundai Palisade bernilai Rp900 jutaan rupiah. Informasi yang didapat 9 ruko gandeng juga sudah jadi milik Gereja GBI CK-7.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Bisa dilihat ini Pendeta Janto Simkoputera sudah kaya raya, Gerejanya juga kaya, sedangkan jema’atnya miskin, ngak punya muka masih ngemis duit ke jema’atnya dengan modus jual Agama dan Tuhan?,” sindir Alvin.

Ternyata, lanjut Alvin, ketika diselidiki lebih jauh anaknya JJ Simkoputera, Komisaris Perusahaan yang nipu duit masyarakat senilai Rp53 miliar.

“Gereja GBI CK-7 nya juga diduga berkonspirasi menaruh uang di KSP Indosurya hingga rugi ratusan miliar. Kami juga dapat info bahwa ada dugaan penggelapan pajak,” ungkap Alvin.

Dalam video, Alvin Lim juga meminta agar Sri Mulyani dan Dirjen pajak segera memeriksa keuangan Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK-7 untuk mengusut dugaan konspirasi agar menghindari pajak.

Baca Juga :  Dugaan Dewas KPK "Lindungi" Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

“Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK-7 untuk menghindari pidana lebih lanjut,” kata Alvin.

Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan Negara. Layaknya aset CK-7 disita untuk Negara saja dari pada disalahgunakan oknum Pendeta.

“Juga kami minta agar sang Pendeta ditangkap dan dimiskinkan karena patut diduga asetnya adalah hasil pencucian uang,” ujarnya.

“Sri Mulyani segera periksa keuangan GBI CK-7 dan Janto Simkoputera. Stop pidana penggelapan pajak yang merugikan Negara,” tambahnya mengakhiri. (Sofyan)

Video lengkap bisa di tonton di Youtube chanel Quotient TV:

https://youtu.be/3a4xqfC1hOY?si=BvxGhL95xuBxXUl

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB