BERITA BEKASI – Terancam tidak mencapai target kontrak pekerjaan pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK), Kabupaten Bekasi, PT. Galih Medan Persada (GMP) selaku pelaksana kegiatan.
Sesuai yang tertera pada banner informasi bahwa proyek pembangunan Jembatan Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong akan berakhir pada 17 Desember 2024.
Proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 94.049.379.600,00. Diketahui, proyek tersebut sudah berjalan selama 5 bulan sejak ditentukannya kontrak sejak 13 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pantauan dilapangan diprediksi pekerjaan proyek lanjutan pembangunan jembatan Pantai Bakti yang telah dikerjakan PT. Galih Medan Persada baru mencapai 20 sampai 30 persen.
Seperti yang dikatakan pelaksana lapangan PT. Galih Medan Persada yang diketahui bernama Anwar menyebutkan, kalau proses pengerjaan saat ini masih melakukan pengeboran pada sejumlah titik borepile.
“Saat ini kami masi melakukan pengeboran untuk borepile, saat ini baru 4 lobang sudah kami selesaikan, dari total keselurusan 32 lobang dengan ketentuan, 15 lobang pada sisi bagian depan dan 18 lobang pada sisi bagian belakang,” kata Anwar, Kamis (18/7/2024).
Anwar menjelaskan, sejumlah kendala yang dialami sejak awal dilaksanakannya pembangunan jembatan ini, pada sisi seberang Desa Pantai Bakti, beberapa kali dilakukan pengeboran selalu longsor hingga mesin yang kami gunakan rusak.
“Sudah beberapa kali kami bor, tanahnya longsor terus, kita bor lagi namun tetap longsor lagi, sampai mesin yang kami gunakan pun rusak, dan saat ini kami masi menunggu alat baru untuk penggantinya,” ujar Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menilai ada kegagalan dalam perencanaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Pantai Bakti di Muara Gembong.
Pasalnya, sejak awal akan diderencanakannya proyek pembangunan jembatan tersebut, Dinas SDABMBK menunjuk Konsultan perencana untuk menyusun dan merencanakan pembangunan tersebut agar mendapakan hasil yang maksimal.
Namun lagi-lagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak maksimal, kontraktor selaku pelaksana kegiatan mendapatakan kendala dilapangan pada saat pelaksanaan.
“Seperti diketahui sebelumnya, pembangunan jembatan tersebut sempat terhenti hingga beberapa tahun dan dalam prosesnya terindikasi korupsi. Dari mulai perencanaan, proses lelang hingga pengerjaan,” pungkas Nofal.
Dirinya menjelaskan, dengan baru dikerjakannya 4 titik lubang borepile yang saat ini sudah dikerjakan oleh PT. GMP dari total 33 lubang borepile, pihaknya memprediksi baru sekitar 20 sampai 30 persen progres yang dikerjakan.
“Bagaimana bisa mencapai target selesai di 17 Desember 2024, pengerjaannya saja saat ini baru sekitar 20 persen, itu pun hanya baru 4 lubang borepile,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, sudah 5 bulan batas waktu yang berjalan dari proses pembangunan jembatan tersebut, dan tersisa waktu 5 bulan lagi hingga batas waktu yang ditentukan 17 Desember 2024.
“Saya yakin ini tidak akan terkejar rampung pada 17 Desember, sementara 5 bulan baru 4 lubang yang rampung, lalu sisanya masi 29 lubang borepile yang harus dikerjakan. Itu baru borepile,” tutur Nofal.
Belum lagi, lanjut Nofal, pembuatan Abutment atau kepala jembatan yang akan memakan waktu yang cukup lama mulai dari pembentukan kerangka pada kedua sisi hingga pengecorannya.
“Pembentukan hingga pemasangan Girder pun akan memawakan waktu yang tidak sebentar. Karna itu, merupakan komponen yang penting dalam pembangunan jembatan,” imbuhnya.
“Saya yakin pengerjakan proyek tersebut bisa terjadi wanprestasi, karena batas waktu yang ditentukan tidak tercapai, dan tidak menutup kemungkinan pembangunan jembatan tersebut bisa terhenti untuk kedua kalinya,” pungkas Nofal menambahkan. (Saipul)