BERITA BEKASI – Penangkapan Kepala Desa (Kades) Karang Rahayu, Ino Herawati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi atas dugaan tindak pidana korupsi, mendapat apresiasi dari LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS).
“Terbukti sampai saat ini Penegakan Hukum yang dilakukan Kajari Kabupaten Bekasi profesional,” kata Ketua Umum GANAS, Brian Shakti, Sabtu (23/7/2024).
Menurut Brian, tidak hanya dikalangan masyarakat ditingkat pejabat pun Kejari Kabupaten Bekasi menunjukan keadilan yang setara, jika salah maka ditetapkan sebagai tersangka untuk diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi jangan lupa, Kejari Kabupaten Bekasi masih memiliki PR yang sampai saat ini belum terselesaikan yakni, dugaan kasus gratifikasi proyek oknum petinggi DPRD,” ungkapnya.
Kami, sambung Brian, sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan kepercayaan penuh terhadap Penegakan Hukum yang akan dilakukan Kajari dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.
“Adanya kasus Vina Cirebon Jawa Barat berdampak krisis kepercayaan hukum dikalangan masyarakat atas ulah oknum oknum Aparat Penegak Hukum atau APH,” ucapnya.
Jangan sampai, tambah Brian, di Kabupaten Bekasi menimbulkan opini yang sama dengan kasus gratifikasi yang sudah sempat viral bahkan sudah ada tersangka khususnya diwilayah hukum Kejari Kabupaten Bekasi.
“Mari kita sebagai aktifis maupun masyarakat berikan support kepercayaan kepada Kajari Kabupaten Bekasi untuk menuntaskan kasus gratifikasi oknum DPRD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)