Waduh…!!!, Uang Jema’at Gereja GBI CK-7 Dimasukan Kerugian KSP Indosurya

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto JJ Simkoputera & LQ Indonesia Law Firm

Foto JJ Simkoputera & LQ Indonesia Law Firm

“Dugaan Kongkalikong GBI CK-7 Dengan Koperasi Indosurya Untuk Mengambil Dana Jema’at Gereja Di Bongkar LQ Indonesia Law Firm”

BERITA JAKARTA – Setelah sebelumnya LQ Indonesia Law Firm menguak adanya dugaan pidana Perbankan yang merugikan 13 korban sejumlah Rp52 miliar, kini LQ Indonesia Law Firm mengungkap bahwa Pendeta dan Pengurus GBI CK-7, tidak transparan ke jema’at mengenai uang dana jema’at diatas Rp100 miliar yang malah disetor ke KSP Indosurya.

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa ditilik dari isi putusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tercantum adanya dana mengalir dari GBI CK-7 ke KSP Indosurya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, LQ Indonesia Law Firm ingin menganalisa apakah ada permainan dan aliran dana GBI CK-7 dalam peranan KSP Indosurya menipu masyarakat Indonesia. Aliran dana Rp100 miliar lebih dari GBI CK-7 dipergunakan KSP Indosurya untuk menipu masyarakat Indonesia,” ungkap Bambang, Jumat (12/7/2024).

Sebelumnya, LQ Indonesia Law Firm membongkar adanya dugaan pidana Perbankan yang dilakukan JJ Simkoputera yang menipu 13 korban dengan kerugian Rp53 miliar. JJ. Simkoputera melalui perusahaannya PT. Multi Visi Jakarta menawarkan obligasi fiktif (Agung Podomoro Land).

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Setelah uang disetor ternyata obligasinya ngak ada. Dan uang masuk ke rekening PT. Multi Visi Jakarta. Jelas pidana murni ini, setelah nasabah masukkan uang dari tahun 2017 hingga 2021, kemudian JJ. Simkoputera baru keluar dari PT ketika uang PT sudah raib,” terangnya.

“Ketika dilaporkan polisi di Mabes dan di minta pertanggungjawabannya. JJ Simkoputera malah teriak dia korban dari perusahaannya sendiri dan malah menyerang lawyer para korban dengan dugaan pencemaran nama baik. Pendeta macam apa dipolisikan bukannya tanggung jawab malah berniat mencelakakan orang lain. Apa itu ajaran Agama Kristian?,” tambah Bambang.

Ditempat berbeda, Bambang menjelaskan bahwa terlihat garis merah dimana Lawyer yang di pakai oleh GBI CK-7 dan KSP Indosurya juga sama yaitu Juniver Girsang. Ada apa lawyer yang sama yang kerap membela koruptor, kini membela Pendeta serigala berbulu domba?.

“Apalagi Pendeta senior JJ. Simkoputera menyembunyikan dan tidak transparan mengenai keuangan GBI CK-7. Harus diselidiki apakah sudah sesuai aturan memindahkan dana jema’at hasil persembahan ke Perusahaan Investasi Bodong KSP Indosurya,” ucapnya.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Apakah benar korban atau mereka sengaja memanfaatkan kesempatan namun dibawah tangan berbagi dana jema’at antara oknum GBI CK-7 dengan KSP Indosurya. Harap para jema’at tanyakan ke Pengurus Gereja GBI CK-7 apakah benar pernyataan LQ Indonesia Law Firm atau tidak?

“Jika GBI CK-7, tidak mau mengaku mari kita buka laporan keuangan dan buktikan bersama-sama. Jangan ada lagi Pendeta yang ngomongnya suci, tapi tindakannya lebih jahat dari setan,” sindirnya.

LQ Indonesia Law Firm sebagai Firma hukum terdepan mengajak masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, termasuk Kepolisian untuk bersama-sama memeriksa dan menilik keuangan GBI CK-7. Jika GBI CK7 bersih seharusnya tidak takut membuka laporan keuangannya untuk diperiksa bersama.

“Mari masyarakat awasi kasus ini bersama, kita mau Gereja yang bersih dan tidak menyalahgunakan uang jemaat yang seharuanya untuk kepentingan Gereja, malah dibeliin mobil BMW untuk pendetanya sedangkan jema’atnya naik becak dan bajaj ke Gereja,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 704 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB