BERITA SEMARANG – Dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Disperindag terkait revitalisasi alun-alun dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024 mulai diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Saat ini Tim Kejati Jateng tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, Kejati Jateng yang menangani perkara tersebut, namun masih tahap puldata dan pulbaket,” terang Arfan Triyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2024).
Adapun perkara terkait revitalisasi atau pembangunan kembali alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp31 miliar.
Sumber dana dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindag. Seharusnya dana DAK Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.
Selain alun-alun dan Kapal Mendoan, ada Pandan Kuning Park. Objek wisata yang berada di kawasan Pantai Petanahan ini diduga dibangun dengan mengambil anggaran APBD pembangunan objek wisata Kaliratu.
“Yang jelas masih dalam tahap permintaan keterangan. Sementara masih puldata dan pulbaket,” tandas Arfan mengulas.
Menurut informasi salah satu saksi yang ikut diperiksa berinisial P mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, muncul kebijakan untuk pengelolaan obyek wisata Pandan Kuning Park melalui Bumdesma.
Akan tetapi Bumdesma Brodonolo tidak memiliki anggaran akhirnya dilakukan peminjaman dana ke salah satu pengusaha atau pemborong berinisial SLN sebesar Rp1,6 miliar untuk pengelolaan Pandan Kuning Park Petanahan.
“Sifatnya saat itu hutang dibayar dengan proyek. Soal sudah lunas atau belum saya tidak tahu, yang jelas peruntukannya adalah pengelolaan Pandan Kuning Park,” kata P, membenarkan informasi tersebut usai diperiksa. (Nining)