BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago merespon cuitan Prof. Mahfud MD diakun X-nya mohmahfudmd menulis “KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada”.
Cuitan Mahfud itu pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari yang terbukti telah melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
“Sepakat. Sebab, KPU Kota Bekasi juga tidak bisa diharapkan. Itu gimana soal oknum Komisioner AES dan rombongan Anggota PPS dan PPK jalan-jalan ke Bali dengan Caleg perempuan pemenang Pemilu,” sindir Delvin kepada Matafakta.com, Selasa (9/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Delvin, alasan pemecatan harus dari KPU maupun Bawaslu Pusat hanya sebagai alasan mengulur waktu untuk melindungi Komisioner AES, karena adanya desakan publik yang merespon beredarnya foto plesiran Bali, AES dan para Anggota PPS dan PPK.
“Kalau harus menunggu dari pusat mekanismenya jadi lama yang akhirnya proses tersendat untuk mendapatkan seorang Walikota atau Bupati yang terbaik. Sebab, prilaku AES dan para Anggota PPS dan PPK, sudah menghilangkan kepercayaan public,” ujarnya.
Delvin berujar, dirinya meragukan jika keberangkatan rombongan Anggota PPS dan PPK dan AES seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berangkat plesiran ke Pulau Dewata Bali, tidak berhubungan dengan hasil kemenangan Caleg perempuan berinisial TH tersebut.
“Secara akal sehat ngak mungkin hanya sekedar cuma-cuma berangkatkan belasan orang berhari-hari plesiran ke Pulau Dewata Bali yang pastinya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Pikir aja secara logika sehat kita,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Delvin, dirinya sepakat dengan cuitan Prof. Mahfud MD bahwa KPU sudah tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada pasca putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan asusila.
“Pupus sudah harapan terhadap kinerja KPU yang tadinya diharapkan bisa menjadi lembaga yang bersih yang memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya. (Dhendi)