BERITA BEKASI – LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Indonesia menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7/2024) kemarin.
Mereka ke KPK melaporkan dugaan korupsi dan kerugian Negara pada penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Tahun 2022.
Kepada awak media, Sekjen LSM PMPR, Anggi Dermawan mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih atau KPK ke Jakarta bersama devisi lapangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana hibah tahun 2022 dengan kerugian sekitar Rp2,5 miliar yang terbagi menjadi dua yakni, Rp1,7 miliar dan Rp800 juta,” terangnya.
Dijelaskan Anggi, Rp1,7 miliar itu adalah pengajuan proposal yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya dan Rp800 juta Surat Pertanggungjawaban atau SPJ belum selesai.
“Kita sudah serahkan ke KPK berupa bukti hasil investigasi lapangan dan bukti audit yang tidak sesuai dengan anggaran. Kita laporkan bersama Walikota yang saat itu menjabat,” pungkasnya. (Dhendi)