Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

BERITA JAKARTA – Kabar sejumlah oknum Anggota DPR-RI diduga turut bermain judi online, kontan mendapat reaksi beragam dari kalangan masyarakat mulai dari Praktisi Hukum, Akademisi hingga Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI.

Seperti Praktisi Hukum Soesilo Aribowo berpendapat oknum Anggota DPR-RI yang ikut main judi online semestinya diperiksa kejiwaan.

Pasalnya, Soesilo Aribowo menjelaskan, bahwa para wakil rakyat merupakan figur yang cerdas dan sangat paham dampak permainan judi online maupun konvesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kan wakil rakyat yang tentu sudah menjadi orang matang atau pintar yang jauh lebih paham tentang akibat judi itu seperti apa,” tandasnya, Senin (1/7/2024).

Sedangkan, Dosen tetap Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia (UI), Bhakti Eko Nugroho mendorong pejabat, seperti Kepala Daerah, Anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online (judol) dipublikasikan secara transparan.

“Proses publikasi tersebut perlu dilakukan secara akuntabel dan transparan, mengingat judi online adalah isu yang menyangkut dan menjadi perhatian publik,” katanya.

Kriminolog UI itu menegaskan, publik perlu mengetahui apakah Kepala Daerah atau Anggota Legislatif yang mereka pilih atau disekitarnya memiliki kepatuhan atau tidak terhadap peraturan etik, perilaku dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini menjawab ditemukan banyak Anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah yang terlibat, bahkan masyarakat mendesak agar dibuka kepada publik nama-namanya dan asal partainya supaya menjadi pembelajaran.

Baca Juga :  Jatuhkan Citra Bank Mandiri, LAKSI: Desak Copot Alexandra Askandar

Terkait Anggota Legislatif yang perlu dipastikan adalah alat kelengkapan di Parlemen, yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau Badan Kehormatan yang bekerja dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etika atau kode perilaku yang dilakukan oleh Anggota Legislatif.

Sementara, untuk pejabat publik di ranah eksekutif atau Kepala Daerah dan lainnya, mekanisme pendisiplinan dari struktur otoritas yang lebih superior, sesuai dengan peraturan perundangan, diperlukan untuk ditegakkan.

“Dalam rangka akuntabilitas, idealnya publik mendapatkan akses informasi terkait kemajuan pemeriksaan yang telah berlangsung, sesegera mungkin,” ungkapnya.

Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengusulkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI segera memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyerahkan data detail Anggota DPR-RI yang terlibat judi online.

Pasalnya, sambung Habiburokhman, PPATK mengakui sudah mengantongi nama dan alamat lengkap para Anggota DPR-RI yang diduga terlibat judi online.

“Sebagai Anggota MKD, saya akan mengusulkan di rapat pleno MKD agar kami memanggil PPATK dan meminta data tersebut terkhusus hanya untuk data Anggota DPR-RI yang diinformasikan diduga terlibat main judi online,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman mengakui dirinya selaku Anggota MKD tidak bisa mengambil keputusan sepihak dalam memanggil PPATK. Hal tersebut, kata dia, harus dibahas di level pimpinan MKD DPR-RI.

Baca Juga :  Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak

“Saya akan usulkan, kan saya bukan pimpinan di MKD. Saya enggak bisa mengatasnamakan MKD, karena memang belum ada rapat pleno di MKD,” ucapnya.

Menurut Habiburokhman, data PPATK tersebut menarik untuk ditindaklanjuti oleh MKD DPR-RI. Pasalnya, pelaku judi online tak hanya bisa dikenakan sanksi pidana, juga bisa kena sanksi etik, mulai dari yang ringan hingga berat.

“Kan kalau di pedoman tata beracara sanksi itu kan bermacam-macam, sanksi pelanggaran. Kalau Kode Etik kan jelas, Pasal 3 ayat (2), Anggota DPR-RI dilarang mendatangi tempat perjudian itu di kode etik,” ungkapnya.

“Nah sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat tergantung materi perbuatannya masing-masing,” tambah Habiburokhman menandaskan.

Diketahui PPATK menemukan lebih dari 1.000 Anggota DPR-RI dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

“Apakah ada Legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR-RI.

Ivan mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama Anggota DPR-RI yang terlibat judi online kepada Komisi III dan MKD DPR-RI untuk ditindaklanjuti.

Selain Anggota DPR-RI, kata Ivan, ada juga pegawai di Sekretariat Jenderal DPR-RI ikut bermain judi online. (Sofyan)

Berita Terkait

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja
Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak
Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB