Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Dengan Para Vendor Proyek Pasar Jatiasih Kota Bekasi

Foto; Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Dengan Para Vendor Proyek Pasar Jatiasih Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Direktur Utama PT. Mukti Sarana Abadi (PT. MSA), Rudi Rosadi mangkir dari undangan mediasi dengan para vendor revitalisasi Pasar Jatiasih yang difasilitasi langsung oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Jumat (28/6/2024).

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua pihak antara vendor dan PT. MSA untuk bertemu dalam penyelesaian terkait perselisihan yang terjadi yang akan dimediasi langsung oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Ketidakhadiran Rudi Rosadi selaku bos pengelola Pasar Jatiasih diketahui melalui surat resminya beralasan bahwa perselisihan antara PT. MSA dengan para vendor sudah masuk ke ranah Pengadilan Negeri (PN) Bale Endah Bandung dengan agenda kesimpulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Direktur PT. MSA itu membuat puluhan vendor revitalisasi Pasar Jatiasih dan Pj Walikota Bekasi kecewa, mengingat telah ada kesepakatan sebelumnya.

“Sangat disayangkan Direktur PT. MSA tidak hadir dengan alasan ada panggilan dari PN Bandung, terkait kasus Perdata. Padahal Pj Walikota Bekasi, Raden Gani sangat serius menanggapi perselisihan yang selama ini menjadi keluhan vendor,” terang Paskah Ria salah satu perwakilan vendor.

Dikatakan Paska Ria, Pj Walikota Bekasi dalam pertemuan tersebut, sempat kaget melihat puluhan vendor yang hadir. Diketahui bahwa ada 28 vendor yang hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi langsung Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Menurut Paskah Ria, ketidakhadiran Rudi sebagai Direktur Utama PT. MSA yang saat ini menjadi pengelola Pasar Jatiasih, menunjukan tidak ada itikad baiknya dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan vendor.

Ketidakhadiran Direktur PT. MSA Rudi Rodasi itu, menjadi penilaian tersediri oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang disampaikan saat menemui puluhan vendor untuk membantu memfasilitasi dalam penyelesaian terkait hak dan kewajiban.

“Pj Walikota Bekasi Raden Gani tentu bisa melihat, bahwa tak ada itikad baik dari PT. MSA untuk menyelesaikan persoalan dengan para vendor, karena pertemuan tersebut awalnya sudah disepakati bersama, tapi pihak PT. MSA tidak menghormati undangan Pj Walikota Bekasi,” tegas Paskah.

Pertemuan singkat dengan Pj Walikota Bekasi tersebut jadi kesempatan para Vendor untuk mengadukan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi dengan pihak PT. MSA dalam memperjuangkan haknya yang belum dibayar.

Dalam kesempatan tersebut, para vendor mengadukan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak telah dilakukan sejak tahun lalu tapi sampai sekarang nol. Bahkan pihak Disprindag Kota Bekasi yang selalu berjanji memfasilitasi sejak Juni 2023, sampai sekarang tidak ada kesimpulan apa pun.

“Saat itu Kadis Prindag Kota Bekasi pernah mencoba menjembatani dengan vendor untuk mengaudit, terkait tagihan, kemudian pertemuan berikutnya menemukan dengan vendor lain PT. SSF disitu ada kesepakatan bersama audit akan dilaksanakan Juli 2023, tapi sampai sekarang semua itu nol alias ingkar,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Sejak saat itu, lanjut Paskah, para vendor kesulitan untuk bertemu dengan pihak penegelola tidak ada lagi komunikasi dengan PT. MSA dengan vendor. Rudi Rosadi sebagai Direktur PT. MSA tidak bisa ditemui dengan berbagai macam alasan.

“Kami setiap kali hadir untuk bertemu, kesulitan karena ia menggunakan tenaga pengaman. Vendor dibuat tidak nyaman, hingga akhirnya vendor mencoba lagi menyurati Pemkot Bekasi agar memfasilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dijumpai usai bertemu dengan puluhan vendor revitalisasi Pasar Jatiasih, membenarkan bahwa pihak PT. MSA berhalang hadir. Ia pun menyebut akan dijadwalkan ulang.

“Ini baru pembicaraan awal bagaimana Pemerintah memposisikan diri sebagai mediator dalam rangka penyelesaian antara keduanya, kita ingin para pihak hadir, cuman ternyata PT. MSA berhalangan hadir, jadi ngak bisa meminta apa saja yang akan disepakati,” jelasnya.

Pj Walikota Bekasi tegas mengatakan bahwa hubungan vendor dan PT. MSA hubungan bisnis, Pemkot Bekasi hanya memfasilitasi dengan mempoisisikan solusi terbaik ke pihak-pihak. Sehingga PT. MSA lancar vendor terbayarkan. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB