LQ Indonesia Law Firm Minta Ketua MA Tolak PK Juni Indria

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm menginformasikan bahwa June Indria, Direksi  Koperasi Indosurya sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara: 878/PK/pidsus/2024.

Adapun perkara PK bernomor: 878/PK/pidsus/2024 yang diajukan Head Admin KSP Indosurya, June Indria saat ini dalam proses pemeriksaan Majelis Hakim.

Menanggapi hal itu, Advokat Alvin Lim SH, MH, selaku kuasa hukum para korban KSP Indosurya meminta agar Majelis Hakim PK dan kepada Sunarto untuk mempertimbangkan kerugian dan penderitaan para korban.

“Majelis Hakim yang mulia, patut pertimbangkan 24.000 korban KSP Indosurya di seluruh Indonesia dengan nilai transaksi Rp107 triliun rupiah adalah jumlah fenomenal,” kata Alvin, Kamis (27/6/2024).

“Sudah ada beberapa korban KSP Indosurya yang meninggal dan sakit tidak mampu membayar karena uang mereka di tipu KSP Indosurya,” tambah Alvin mengingatkan.

Alvin juga mengingatkan Ketua MA, M Syarifuddin, jika June Indria dan penjahat KSP Indosurya dibebaskan maka kemarahan para korban tidak akan dapat di bendung terhadap para Wakil Tuhan.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

“Dampak jika para korban KSP Indosurya jika penjahatnya bebas tidak akan terbendung. 24.000 korban akan teriak dan turun dijalanan dan protes terhadap MA,” tegasnya.

Putusan Kasasi, tambah Alvin, sudah adil sehingga seharusnya MA menolak permohonan PK June Indria. Para korban KSP Indosurya meminta agar MA memperhatikan nilai keadilan.

“Kasus KSP Indosurya berdampak luar biasa dan merugikan puluhan ribu warga dan merusak perekonomian negara. MA wajib tolak PK June Indria,” pungkas Alvin. (Indra).

Berita Terkait

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja
Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan
Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak
Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?
Jatuhkan Citra Bank Mandiri, LAKSI: Desak Copot Alexandra Askandar
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB