LQ Indonesia Law Firm Minta Ketua MA Tolak PK Juni Indria

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm menginformasikan bahwa June Indria, Direksi  Koperasi Indosurya sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara: 878/PK/pidsus/2024.

Adapun perkara PK bernomor: 878/PK/pidsus/2024 yang diajukan Head Admin KSP Indosurya, June Indria saat ini dalam proses pemeriksaan Majelis Hakim.

Menanggapi hal itu, Advokat Alvin Lim SH, MH, selaku kuasa hukum para korban KSP Indosurya meminta agar Majelis Hakim PK dan kepada Sunarto untuk mempertimbangkan kerugian dan penderitaan para korban.

“Majelis Hakim yang mulia, patut pertimbangkan 24.000 korban KSP Indosurya di seluruh Indonesia dengan nilai transaksi Rp107 triliun rupiah adalah jumlah fenomenal,” kata Alvin, Kamis (27/6/2024).

“Sudah ada beberapa korban KSP Indosurya yang meninggal dan sakit tidak mampu membayar karena uang mereka di tipu KSP Indosurya,” tambah Alvin mengingatkan.

Alvin juga mengingatkan Ketua MA, M Syarifuddin, jika June Indria dan penjahat KSP Indosurya dibebaskan maka kemarahan para korban tidak akan dapat di bendung terhadap para Wakil Tuhan.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Dampak jika para korban KSP Indosurya jika penjahatnya bebas tidak akan terbendung. 24.000 korban akan teriak dan turun dijalanan dan protes terhadap MA,” tegasnya.

Putusan Kasasi, tambah Alvin, sudah adil sehingga seharusnya MA menolak permohonan PK June Indria. Para korban KSP Indosurya meminta agar MA memperhatikan nilai keadilan.

“Kasus KSP Indosurya berdampak luar biasa dan merugikan puluhan ribu warga dan merusak perekonomian negara. MA wajib tolak PK June Indria,” pungkas Alvin. (Indra).

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB