Pakar: Pemain Judi Online Adalah Pelaku Kejahatan Bukan Korban Judol

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkoinfo Budi Arie Setiadi (Kiri) dan Pakar Hukum, Abdul Fickar Hadjar (Kanan)

Foto: Menkoinfo Budi Arie Setiadi (Kiri) dan Pakar Hukum, Abdul Fickar Hadjar (Kanan)

BERITA JAKARTA – Sikap Menkoinfo Budi Arie Setiadi yang menganggap para pemain judi online sebagai korban, mendapat pandangan miring dari praktisi hukum, Dr. Abdul Fickar Hadjar.

Fickar memandang pernyataan Menkoinfo Budi Arie Setiadi tersebut sangat relevan. Alasannya, pelaku judi online adalah pelaku kejahatan perjudian.

“Yang dikualifikasi sebagai korban perjudian, itu keluarganya atau pihak yang menjadi tanggungan hidupnya pada penjudi online,” ucap Fickar biasa disapa menanggapi pernyataan Menkoinfo, Selasa (25/6/2024).

Untuk itu, kata Fickar, jika dikaitkan dengan bantuan sosial alias bansos, pihak yang menjadi prioritas adalah keluarga miskin.

“Jadi keluarga penjudi online atau siapapun yang termasuk kriteria miskin, mereka berhak atas bansos,” pungkas Fickar.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, Pemerintah menganggap para pemain judi online sebagai korban sehingga langkah yang dilakukan bukan penangkapan, tetapi pemulihan.

Baca Juga :  Jatuhkan Citra Bank Mandiri, LAKSI: Desak Copot Alexandra Askandar

“Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban,” ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Budi pun meminta semua pihak saling jaga dan saling mengingatkan demi kesuksesan pemberantasan judi online, termasuk bagi para wartawan yang disebutnya terjerat judi online. (Sofyan)

Berita Terkait

Dalam Lapas Cipinang, Pelaku Melalui Medsos Peras Orang Tua Korban  
Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?
LQ Indonesia Law Firm Minta Ketua MA Tolak PK Juni Indria
Jatuhkan Citra Bank Mandiri, LAKSI: Desak Copot Alexandra Askandar
Warga Cianjur Korban Mafia Hukum Sambangi Kantor AHY
Kasus Vina Cirebon Vs Jessica Bukti Penegakan Hukum Sudah Rusak
Langgar Kode Etik, BK DPD-RI Diminta Berikan Sangsi Tegas LaNyalla
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:46 WIB

Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:25 WIB

Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:21 WIB

JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:13 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:28 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Tangkap Mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:47 WIB

Tanpa Izin, Pembuat Lukisan Wajah Arnaen Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 Juni 2024 - 11:00 WIB

Waduh…!!!, Perusahaan Daftar Hitam UI Menangkan Lelang di Kota Bekasi 

Senin, 24 Juni 2024 - 09:54 WIB

Ini Kata Delvin Chaniago Soal Rencana Penyuluhan Petugas Damkar Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut

Sabtu, 29 Jun 2024 - 12:55 WIB

Foto; Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Dengan Para Vendor Proyek Pasar Jatiasih Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor

Jumat, 28 Jun 2024 - 18:46 WIB

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

Megapolitan

Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik

Jumat, 28 Jun 2024 - 17:11 WIB

Foto: Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang

Berita Utama

Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Jumat, 28 Jun 2024 - 16:50 WIB