BERITA BEKASI – Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menangkap mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim.
Pasalnya, mahasiswa menilai Usep Rahman telah membuat bangkrut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.
“Dikepemimpinan Usep Rahman selama menjabat Dirut Perumda Tirta Bhagasasi melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN. Kami ingin Usep diproses hukum,” tegas masa aksi, Senin (24/6/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa menilai saat Usep menjabat banyak sekali keganjilan-keganjilan ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.
“Aksi kita hari ini hasil dari kajian-kajian kita mengindikasikan Usep selaku mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi terkait laporan audit yang fiktif,” kata Syaridin selaku kordinator aksi.
Diantaranya, Usep dimasa jabatannya mengutak-atik prihal anggaran asuransi pensiunan milik pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang jumlahnya mencapai hingga puluhan miliar.
“Selain itu, diduga banyaknya karyawan fiktif yang jumlahnya ratusan orang seperti nama dan gajinya ada, tapi orangnya tidak ada,” ungkapnya.
Termasuk, dimana dalam data yang dilampirkan ada sejumlah anggaran ratusan miliar di PDAM tetapi dalam aktualnya hanya ada Rp11 miliar,” ungkap dia.
Oleh karena itu, tambah Syaridin pihaknya menuntut mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yakni Usep Rahman mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kerugian itu yang hari ini harus dipertanggungjawabkan Usep Rahman. Kerugian yang dialami Perumda Tirta Bhagasasi sebagai BUMD tentu berdampak kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)