Warga RT 01 Perum VGH Kebalen Gelar Pemotongan Hewan Qurban

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga RT 01 RW 024 Villa Gading Harapan (VGH) Gelar Pemotongan Hewan Qurban

Warga RT 01 RW 024 Villa Gading Harapan (VGH) Gelar Pemotongan Hewan Qurban

BERITA BEKASI – Warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), RT 01 RW 024, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar penyebelihan hewan qurban, Senin (17/6/2024).

Ritual keagamaan itu, untuk yang pertama kalinya dilakukan dilingkungan atau wilayah RT 01 yang sebelumnya qurban setiap tahun warga melalui Panitia Qurban Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Abubakar Asidiq.

Kepada Matafakta.com, Ketua RT 01 sekaligus salah satu shohibul qurban, Padmono mengatakan, qurban merupakan ibadah yang bisa dilakukan dimana saja yang penting syarat, adab dan sunnahnya terpenuhi.

“Selain itu, qurban juga dapat dilakukan sendiri secara langsung atau diwakilkan kepada orang lain untuk melakukan qurbannya,” jelas Padmono.

Ibadah qurban, lanjut Padmono, merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itu sebabnya ibadah ini hanya diwajibkan dan dilakukan bagi umat Muslim setiap tahunnya pada perayaan Idul Adha.

Alhamdulillah dilingkungan kita RT 01 tahun ini sembelih satu sapi dan empat kambing. Ini untuk pertama kalinya kita lakukan diwilayah atau dilingkungan sendiri,” imbuh Padmono.

Selain niat beribadah, kata Padmono, pelaksanaan qurban dilingkungan dapat mempererat tali silahturahmi antar warga yang terjalin melalui pelaksanaan qurban dimana warga kompak saling bahu membahu satu sama lainnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Tentu hal itu, memiliki kelebihan tersendiri. Kebetulan warga kita disini cukup punya pengalaman untuk itu, termasuk jagalnya atau yang biasa menyembelih hewan gurban,” ujar Padmono.

Meski begitu, tambah Padmono, selaku Ketua RT 01 dan Pengurus, tidak melarang atau mengintervensi bagi warga yang mau menyerahkan hewan qurban-nya melalui Panitia DKM Masjid setempat.

“Ibadah qurban bebas dimana saja, baik dilingkungan sendiri kalau memang menyelenggarakan pemotongan qurban ataupun melalui Masjid setempat,” pungkas Padmono. (Alif)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB