BERITA BEKASI – PT. Citra Karya Agung (PT. CKA) merupakan perusahaan pemenang proyek lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Terpadu di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi persis disebalah Stadion Patriot Chandrabaga.
Perusahaan kontruksi asal Aceh itu memenangkan tander hanya selisih Rp200 juta yakni Rp49,1 miliar dari Rp49,3 miliar angka tawaran Pemerintah yang bakal digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, memang penawaran terendah dari para peserta tender infrasetruktur tidak selalu wajib dimenang sehingga diharapkan dapat menekan proyek berkualitas rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kalau selisihnya atau terendahnya hanya Rp200 juta dari angka penawaran Pemerintah Kota Bekasi baiknya dipaskan aja angkanya ngak usah ditawar mungkin akan lebih berkualitas lagi,” sindir Indra, Selasa (18/6/2024).
Apalagi, sambung Indra, disinyalir pemenang tender pemain proyek besar infrasetruktur Pemerintah Kota Bekasi orangnya itu-itu aja hanya berbeda bendera, sehingga pemenang proyek selisih angka Rp200 itu perlu menjadi perhatian.
“Boleh dong kita berpikir bahwa Kota Bekasi sedang dalam keadaan tidak baik-baik aja. Apalagi 20 temuan BPK RI dan 84 rekomendasi kurang baiknya tata kelola, terutama keuangan. KPK harus lirik Kota Bekasi,” imbuhnya.
Pasalnya, lanjut Indra, Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah baik itu Institusi Kejaksaan maupun Kepolisian sudah tidak lagi bisa menjadi harapan dengan munculnya berbagai persoalan dugaan korupsi di Kota Bekasi.
“Boleh dibilang Kota Bekasi kini dalam keadaan darurat baik itu darurat birokrasi yang diduga menempatkan orang hanya untuk kepentingan politik juga darurat dugaan korupsi dari berbagai kebijakan,” pungkas Indra. (Dhendi)