Selisih Rp200 Juta, PT. CKA Menangkan Proyek Puluhan Miliar GOR Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

Proyek Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

BERITA BEKASI – PT. Citra Karya Agung (PT. CKA) merupakan perusahaan pemenang proyek lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Terpadu di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi persis disebalah Stadion Patriot Chandrabaga.

Perusahaan kontruksi asal Aceh itu memenangkan tander hanya selisih Rp200 juta yakni Rp49,1 miliar dari Rp49,3 miliar angka tawaran Pemerintah yang bakal digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, memang penawaran terendah dari para peserta tender infrasetruktur tidak selalu wajib dimenang sehingga diharapkan dapat menekan proyek berkualitas rendah.

“Tapi kalau selisihnya atau terendahnya hanya Rp200 juta dari angka penawaran Pemerintah Kota Bekasi baiknya dipaskan aja angkanya ngak usah ditawar mungkin akan lebih berkualitas lagi,” sindir Indra, Selasa (18/6/2024).

Apalagi, sambung Indra, disinyalir pemenang tender pemain proyek besar infrasetruktur Pemerintah Kota Bekasi orangnya itu-itu aja hanya berbeda bendera, sehingga pemenang proyek selisih angka Rp200 itu perlu menjadi perhatian.

“Boleh dong kita berpikir bahwa Kota Bekasi sedang dalam keadaan tidak baik-baik aja. Apalagi 20 temuan BPK RI dan 84 rekomendasi kurang baiknya tata kelola, terutama keuangan. KPK harus lirik Kota Bekasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Pasalnya, lanjut Indra, Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah baik itu Institusi Kejaksaan maupun Kepolisian sudah tidak lagi bisa menjadi harapan dengan munculnya berbagai persoalan dugaan korupsi di Kota Bekasi.

“Boleh dibilang Kota Bekasi kini dalam keadaan darurat baik itu darurat birokrasi yang diduga menempatkan orang hanya untuk kepentingan politik juga darurat dugaan korupsi dari berbagai kebijakan,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:23 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB