BERITA BEKASI – Proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan–Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai hampir Rp6,2 miliar tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kepada Matafakta.com, Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR ), Nofal mengatakan, proyek yang dikerjakan CV. Meriall Incosyaira itu banyak volume material yang dikurangi secara sengaja.
“Mulai dari Lapisan Pondasi Bawah (LPB) Batu Kapur, Lapisan Pondasi Atas (LPA), Lean Concreate hingga kerangka pada tulangan pembesian,” terang Nofal, Senin (19/6/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CV. Meriall Incosyaira, kata Nofal, pemenang tender pengadaan secara E-Catalog melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi (SDABMBK) yang secara teknis disinyalir sengaja melakukan pengurangan volume pada dasar pekerjaan.
“Sejak awal pekerjaan dimulai CV tersebut sudah menyalahi teknis pengerjaan, pada galian LPB, LPA hingga Lean Concreate sudah tidak benar, berdasarkan gambar teknis galian pada rekontruksi pelebaran jalan harus sedalam 40 cm,”ujar Nofal.
Dijelaskan Nofal, di dalam ketentuan gambar teknis galian pada rekontruksi pelebaran jalan tersebut dengan ketentuan LPB 20 cm, LPA 10 cm dan Lean Concreate 10 cm hingga sejajar dengan beton eksisting.
“Fakta dalam pelaksanaannya CV. Meriall Incosyaira hanya menggali dengan kedalam yang tidak sesuai ketentuan atau sesuai kontrak kerja yang ada pada RAB demi ingin meraup keuntungan,” ulasnya.
“Dalam RAB volume pemadatan LPB Batu Kapur lebih dari 500 kubik dan LPA Agregat kelas A lebih dari 250 kubik. Jika kedalaman galian pada rekontruksi pelebaran tidak sesuai ketentuan, maka jelas volume sengaja dikurangi demi keuntungan,” tambahnya.
Tidak hanya itu lanjut Nofal, pembesian pada tulangan yang sudah diatur dalam ketentuan gambar RAB, secara terang–terangan dikurangi, dari mulai jumlah per item hingga diameter yang dapat mempengaruhi berat jenis hingga harga satuannya.
“Anehnya, pengawas pekerjaan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi yang diketahui bernama Fakta tidak pernah hadir mengawasi pekerjaan tersebut sejak awal,” ungkapnya.
“Ini pengawas kan dari ASN, kok bisa kinerjanya seperti ini, apa Kepala Dinasnya sengaja membiarkan anak buahnya bekerja seperti ini, atau jangan jangan ada konspirasi dengan pihak kontraktor,”sambungnya.
Oleh sebab itu, tambah Nofal, dirinya meminta Penjabat Bupati Bekasi, untuk segera mengevaluasi sejumlah pejabat di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.
“ Jika hal ini dibiarkan maka akan timbul kerugian Keuangan Daerah dari mulai pengurangan volume pekerjaan yang dilakukan sejumlah oknum kontraktor hingga membayar gaji ASN yang tidak bekerja sesuai tupoksinya,” pungkas Nofal. (Hasrul)