KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 4.090 TPS pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 4.090 TPS.

Hal tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan untuk menyusun, mengkoordinasikan, mengumumkan dan memelihara data pemilih.

“Jumlah TPS setelah dilakukan pemetaan pada Pilkada 2024 sebanyak 4.090 TPS yang tersebar di 187 desa/kelurahan. Berbeda dengan Pemilu 2024 lalu sebanyak 8.417 TPS, artinya sekitar 50 persen dari jumlah Pemilu yang lalu,” ungkap Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga telah melakukan rapat pleno bersama dengan jajaran penyelenggara dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bekasi.

Selain itu untuk jumlah pemilih di tiap TPS, maksimal sebanyak 600 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 dan Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih.

“Saat ini melihat data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang didapat dari Dukcapil kemudian disandingkan dengan DPT Pemilu 2024 terdapat sekitar 2.258.378 pemilih, sementara DPT Pemilu 2024, sejumlah 2.200.029,” jelasnya.

Berdasarkan penyandingan data ini, pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024 bertambah sekitar 58.349 orang.

Dengan bertambahnya jumlah pemilih, Ali Rido meminta pelayanan petugas di TPS harus lebih maksimal. Karena pemilih per TPS pada Pilkada 2024 bertambah dua kali lipat dibandingkan pada Pemilu lalu.

“Petugas TPS diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan sejalan dengan bertambahnya jumlah pemilih,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:50 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar

Berita Terbaru

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB