Dugaan Amnesia Oknum Penyidik Pidsus Kejagung Soal kasus PLN dan BTS 4G

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Dugaan perkara korupsi proyek penggadaan tower transmisi PLN senilai Rp2, 251 triliun kian menambah panjang daftar buram penanganan hukum “setengah hati” tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).

Padahal, perkara itu telah dilakukan proses penyidikan 2 tahun lalu tepatnya Kamis 14 Juli 2022 yang tertuang dalam Sprindik No. Print-39/F.2/Fd.2/07/2022.

Selain itu, pengumuman penerbitan Sprindik juga disampaikan langsung Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa pada Senin 25 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, entah mengapa hingga tahun 2024, tim Penyidik Pidsus Kejagung tidak juga berhasil menemukan tersangka yang patut bertanggungjawab dalam kasus korupsi Rp2,251 triliun tersebut

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, mengancam Pidsus Kejagung agar segera menetapkan tersangka korupsi proyek tower transmisi PLN senilai Rp2, 251 triliun hingga akhir Juli 2024.

Baca Juga :  Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  

“Apabila hingga akhir Juli 2024 pihak Penyidik Pidsus Kejagung tidak menetapkan tersangka, kami gugat ke Pengadilan,” tegas Kurniawan, Senin (10/6/2024).

PENYIDIKAN BTS “ADEM AYEM”

Sebelumnya berhembus kabar sikap pihak Pidsus Kejagung konon “adem ayem” terkait status Menpora Dito Ariotedjo dan Nistra Yohan terkait proyek pemancar signal alias BTS 4G.

Pasalnya, hingga kini baik Dito Ariotedjo maupun Nistra Yohan belum ditentukan nasibnya. Meskipun pihak Pidsus Kejagung telah menyita uang sebesar Rp40 miliar yang diserahkan Kuasa Hukum, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Padahal, berdasarkan keterangan Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang kini telah menjadi terpidana kasus tersebut, terdapat aliran dana korupsi BTS 4G yang menglir ke oknum anggota DPR Komisi 1 melalui Nistra Yohan.

Baca Juga :  Terkuak PPK Tender Ratusan Miliar Kejagung Ternyata Pegawai Keuangan

“Memang berani (penyidik pidsus Kejagung memanggil) Nitra Johan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin 3 Mei 2024.

Sebab sejauh ini menurut keterangan Kurniawan, penyidik telah dua kai memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah ogah penuhi panggilan penyidik?.

“Nistra udah dipanggil dua kali tapi ngak datang tanpa alasan yang sah. Plus sudah disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, Tapi penyidik Kejagung ngak ada tuh keluar perintah bawa,” seloroh Kurniawan. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB