DMI Pondokmelati Kota Bekasi Gelar Bimbingan Pemotongan Hewan Qurban

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKM Pondokmelati Kota Bekasi

DKM Pondokmelati Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Dalam rangka menyambut Idul Adha 1445/2024 M, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kecamatan Pondokmelati, menggelar pelatihan “Manajemen Hewan Qurban dan Fiqh Juru Sembelih Halal” di Aula Yayasan Fisabilillah, Kampung Sawah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024).

“Untuk mengantisipasi penyakit hewan kuku dan mulut pada hewan kurban, maka kami DMI Pondokmelati adakan pelatihan kepada para petugas pemotong hewan kurban,” terang KH. Rahmaddin Afif.

Acara yang digelar untuk umum oleh DMI Pondokmelati itupun selain memberikan bimbingan pengetahuan seputar pemotonga hewan Qurban juga mengulas tentang Fiqh dalam melakukan pemotongan hewan Qurban.

“Kegiatan ini terbuka untuk umum yang diikuti jama’ah seluruh Masjid hingga masyarakat umum boleh ikuti pelatihan ini,” kata Abah Afif sapaan Kiyai tertua Kota Bekasi ini.

Menurut Kiyai Afif, pelatihan yang diselenggarakannya itu sangat ditunggu oleh jama’ah, karena mereka ingin mendapatkan pengetahuan tentang Fiqh dan manajemen atau tata cara penyembelihan hewan Qurban sesuai syariat Islam.

Pelatihan yang dimulai dengan materi fiqh, materi Fiqh yang dimaksud guna memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar hukum dan aturan Qurban dalam Islam.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Materi selanjutnya, tentang manajemen Qurban yang meliputi teknik perobohan sapi, teknik penyembelihan hingga serta penyembelihan kambing dan batang pisang hingga yang dibimbing oleh para ahli dari juru sembelihan halal.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi bekal kepada para peserta atau jamaah yang hadir untuk melaksanakan Qurban sesuai syariat Islam juga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Qurban diberbagai Masjid atau Musholah khususnya wilayah Kecamatan Pondokmelati dan umumnya diwilayah sekitar,” pungkas Kiyai Afif. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB