Dugaan Aliran Dana BTS 4G, Anggota DPR Komisi I Kompak Tutup Mulut

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dito Ariotedjo, Nistra Yohan dan Kurniawan Adi Nugroho

Foto: Dito Ariotedjo, Nistra Yohan dan Kurniawan Adi Nugroho

BERITA JAKARTA – Sejumlah anggota Parlemen Komisi I DPR RI, kompak tutup mulut terkait soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke oknum Komisi Pertahanan dalam skandal proyek BTS 4G.

Sebut saja, Dave Laksono putra dari mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Agung Laksono. Kemudian Ahmad Riski Sadig dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Rudianto Tjen anggota Partai PDI Perjuangan (PDI-P).

Ketiga politisi itu ogah menjawab konfirmasi yang diajukan Selasa 4 Juni 2024, ihwal dugaan saweran fulus yang konon diberikan melalui, Nistra Yohan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Korps Adhyaksa disinyalir tidak memasukan Nistra Johan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibatnya tindak pidana korupsi BTS 4G tidak terang benderang.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Padahal, berdasarkan keterangan Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang kini telah menjadi terpidana kasus tersebut, terdapat aliran dana korupsi BTS 4G yang menglir ke oknum Anggota DPR Komisi 1 melalui, Nistra Yohan.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, meragukan Kejagung bakal serius menuntaskan perkara korupsi BTS 4G.

“Memang berani (Penyidik Pidsus Kejagung memanggil) Nitra Yohan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I DPR RI, Senin 3 Mei 2024 lalu.

Sebab sejauh ini menurut keterangan Kurniawan, Penyidik telah dua kali memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah ogah penuhi panggilan Penyidik?.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Nistra udah dipanggil dua kali, tapi ngak datang tanpa alasan yang sah. Namanya disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, tapi Penyidik Kejagung ngak ada tuh keluar perintah bawa,” seloroh Kurniawan.

Untuk dugaan keterlibatan Nistra Yohan dan Menpora Dito Ariotedjo, Kurniawan menegaskan antara Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat mengenai keterlibatannya.

“Karena mereka konsisten menyebut (Nistra Yohan) dalam tuntutan. Disetujui Hakim pula. Persoalannya hanya berani atau tidak. Itu aja koq,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB