BERITA JAKARTA – Dugaan “pilih tebang” yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) terhadap Nistra Johan dan Dito Ariotedjo selaku saksi dalam perkara korupsi proyek BTS 4G, maupun saksi Hendry Lie terkait perkara korupsi tata niaga timah, saling bertolak belakang
Salah satunya dari Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.
“Memang berani Penyidik Pidsus Kejagung memanggil Nitra Johan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (3/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, sejauh ini menurut keterangan Kurniawan, Penyidik telah dua kai memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah ogah penuhi panggilan Penyidik Kejagung?.
“Nistra udah dipanggil dua kali tapi ngak datang tanpa alasan yang sah. Plus sudah disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, tapi Penyidik Kejagung ngak ada tuh keluar perintah bawa,” seloroh Kurniawan.
Untuk dugaan keterlibatan Nistra Johan dan Menpora Dito Ariotedjo, Kurniawan menegaskan antara Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat mengenai keterlibatannya.
“Karena mereka konsisten menyebut (Nistra Johan) dalam tuntutan. Disetujui Hakim pula. Persoalannya hanya berani atau tidak. Itu aja koq,” pungkasnya.
Akan tetapi hal yang berbeda dipertontonkan pimpinan Pidsus Kejagung yang akan melakukan upaya paksa terhadap saksi Hendry Lie dalam perkara korupsi tata niaga timah.
Kapuspenkum Kejagung menyebut, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika Hendry Lie tak memenuhi panggilan Tim Jaksa Pemeriksa. Dia pun menegaskan, Kejagung bakal bertindak tegas.
“Kalau sudah tiga kali, ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik,” katanya. (Sofyan)