Kasi PB3R Kejari Jakbar Musnakan Obat-Obatan Terlarang dan Airsoft Gun

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) melalui Jaksa Dodi Gazali Emil selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), memusnahkan barang bukti, Kamis (30/5/24) kemarin.

Melaksanakan pemusnahan barang bukti itu berupa alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

Berdasarkan putusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Nomor: 558/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt atas nama Khoe Hendra Kusuma alias ACU dan kawan-kawan yang melanggar Pasal 196 Jo 98 (1) dan (3) UURI Tahun 2009.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di PT. Wastec Internasional Jl. Australia II No. Kav H1/2 , KEIC, Warnasari, Citangkil, Cilegon, Banten.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Kejari Jakbar, Kasi PB3R, Dodi Gazali Emil, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan PN Jakbar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa kosmetik palsu, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, airsoft gun dan pelurunya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB