Kasi PB3R Kejari Jakbar Musnakan Obat-Obatan Terlarang dan Airsoft Gun

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) melalui Jaksa Dodi Gazali Emil selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), memusnahkan barang bukti, Kamis (30/5/24) kemarin.

Melaksanakan pemusnahan barang bukti itu berupa alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

Berdasarkan putusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Nomor: 558/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt atas nama Khoe Hendra Kusuma alias ACU dan kawan-kawan yang melanggar Pasal 196 Jo 98 (1) dan (3) UURI Tahun 2009.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di PT. Wastec Internasional Jl. Australia II No. Kav H1/2 , KEIC, Warnasari, Citangkil, Cilegon, Banten.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Kejari Jakbar, Kasi PB3R, Dodi Gazali Emil, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan PN Jakbar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa kosmetik palsu, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, airsoft gun dan pelurunya. (Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB