Oknum Komisioner Plesiran Bali Hadir di Rapat Koordinasi KPU Kota Bekasi 

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi KPU Kota Bekasi

Rapat Koordinasi KPU Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Persiapaan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2024, Rabu-Kamis 29-30 Mei 2024.

Rapat koordinasi itu berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi dibuka langsung Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS yang dihadiri Anggota KPU Kota Bekasi serta jajaran Sekretariat di Lingkungan KPU Kota Bekasi.

Foto giat yang terpampang di Instagram KPU Kota Bekasi tampak salah satu Komisioner KPU berinisial AES yang belakangan ramai terkait keberangkatannya ke Pulau Dewata, Bali usai Pemilu bersama Dewan PSI terpilih, Tanti Herawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AES berangkat bersama TH yang juga sebagai Ketua DPD PSI Kota Bekasi sehari setelah 12 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih dulu sampai ke Pulau Dewata, Bali pada Rabu 24-29 April 2024.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Merespon hal tersebut, massa Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 22 Mei 2024 lalu.

Mereka meminta keseriusan KPU mengusut ‘plesiran’ Anggota PPK, PPS dan salah satu oknum Komisioner KPU berinisial AES bersama Caleg pemenang Pemilu asal PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati ke Pulau Dewata, Bali.

Dalam orasinya, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya menegaskan, perjalanan yang dilakukan oleh peserta Pemilu bersama petugas Pemilu, sudah mencederai proses demokrasi di Kota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Euforia kemenangan Pemilu dinilai sudah menjebak oknum Komisioner KPU Kota Bekasi. Salah satu Caleg pemenang membiayai perjalanan hingga memberikan uang saku kepada PPK, PPS dan salah satu Komisioner KPU,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, Caleg pemenang Pemilu, Tanti Herawati yang juga sebagai Ketua DPD PSI Kota Bekasi dalam klarifikasinya sudah mengakui membelikan tiket pesawat PPK, PPS dan salah satu Komisioner KPU berinisial AES.

“Itu sudah jelas-jelas suatu pelanggaran dimana memberikan gratifikasi kepada petugas baik PPK, PPS dan juga salah satu Komisioner KPU Kota Bekasi. Sekali lagi, kita minta persoalan ini ditangani secara serius,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB