Kondisi Jalan Akses Pusat Pendidikan Al-Zaytun Indramayu Memprihatikan

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Hamdani (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Hamdani (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Advokat LQ Indonesia Law Firm, Hamdani memberikan tanggapannya, terkait kondisi jalan akses menuju Pusat Pendidikan Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dimana, kata Hamdani, akses ke pusat pendidikan tersebut sangat tidak layak dan sudah bertahun-tahun rusak tidak pernah ada perbaikan.

“Smentara Pusat Pendidikan Al-Zaytun, termasuk salah satu pembayar pajak terbesar di Indramayu,” kata Hamdani, Jumat (31/5/2024).

“Saya berbicara terkait dengan jalan yang sangat rusak, saya sangat prihatin, saya berkali-kali lewat jalur yang disebut jalur Gaza ini, kasian mereka yang harus melewati jalur ini,” tambahnya.

Hamdani berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu mendukung kegiatan di Pusat Pendidikan Al-Zaytun dengan membangun fasilitas umum yang layak, infrastruktur kepada Lembaga Pendidikan.

Selain itu juga dapat mendukung dalam hal perizinan yang selama ini terkesan dipersulit, dimana Pondok Pesantren Al-Zaytun sedang mengajukan izin untuk sarana pendidikan SMK Pertanian dan Perkapalan.

“Ini adalah harapan dan permohonan kepada Pemda Indramayu, bukan kritikan. Al-Zaytun, termasuk salah satu pembayar pajak terbesar di Indramayu,” ulasnya.

Hal ini, tambah Hamdani, mengingat Pusat Pendidikan Al-Zaytun telah aktif ikut membantu Pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan ikut meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah.

“Apalagi akses jalan tersebut juga sangat diperlukan bagi kegiatan pertanian dan perdagangan yang semakin meningkat dengan keberadaan Al-Zaytun di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Indra)

 

TENTANG LQ INDONESIA LAWF IRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat:

Ponsel: Tangerang 0817-4890-999

Jakarta Barat 08179999489

Surabaya 08111-534489 dan 0818-0454-4489

Email: di lqindolawfirm@gmail.com

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB