Alvin Lim Dampingi Para Korban Apartemen Mangkrak di Kalideres

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para Korban Apartemen Mangkrak

Foto: Para Korban Apartemen Mangkrak

BERITA JAKARTA – Korban proyek mangkrak Apartemen Point 8 yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat, mengungkapkan jeritan hati mereka melalui podcast Quotient TV.

Setelah 12 tahun menanti kepastian dari Pemerintah untuk menegakkan hukum agar uang mereka sekitar Rp110 miliar kembali belum juga membuahkan hasil.

Para kreditor Point 8 telah berusaha mendapatkan kembali dana mereka dengan menempuh berbagai cara, termasuk mengajukan permohonan PKPU terhadap PT. Crown dan PT. Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil sidang menyatakan PT. Crown Porcelain dan CBS pailit dengan kewajiban membayar utang paling lambat 44 hari setelah putusan. Namun, hingga kini, kewajiban tersebut belum juga terealisasi.

Selain itu, para kreditur juga telah melaporkan PT. Crown dan PT. CBS atas kasus perdata dan pidana ke pihak Kepolisian. Sayangnya, proses hukum tersebut tidak pernah berjalan sesuai harapan mereka.

Baca Juga :  Quotient Fund Target 100 Miliar Rupiah di Tahun Pertama

Menanggapi hal tersebut, Advokat Alvin Lim, SH, MH dari LQ Indonesia Law Firm, memberikan pandangannya mengenai kasus yang menimpa para kreditur PT. Crown Porcelain (CP) dan PT. Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS) tersebut.

Alvin menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bukanlah bukti kepemilikan properti. Bukti kepemilikan properti yang sah adalah Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Korban Apartemen Point 8 ini adalah korban mafia tanah dan mafia hukum. Indonesia perlu perbaikan karena yang menjadi korban adalah masyarakat,” tegas Alvin, Kamis (30/5/2024).

Jadi, sambung Alvin, kepada Pemerintah, tolong campur tangan-nya, karena yang bisa membantu para korban ini adalah Pemerintah.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

“Dan kepada Developer, mohon untuk segera menyelesaikan dengan cara baik-baik,” ujar Alvin Lim.

Para korban berharap agar Pemerintah dapat segera turun tangan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Mereka juga mengharapkan agar pihak Developer, PT. Crown dan PT. CBS, dapat menyelesaikan kewajiban mereka secara baik-baik, sehingga para kreditur mendapatkan hak mereka yang telah lama dinantikan,” tandas Alvin. (Indra)

 TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota.

Hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489 dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com.

Berita Terkait

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB