Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PWI Bekasi Raya

Foto: PWI Bekasi Raya

BERITA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, akan menggelar pelantikan pengurus baru yang terpilih lewat Konferensi PWI 24 April 2024 pada 26 Juni 2024.

Insha Allah, jika tidak ada aral, pelantikan pengurus baru PWI Bekasi Raya akan kita laksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Ketua Panitia Pelantikan, Alfiyan kepada Matafakta.com, Jumat (17/05/2024).

Menurutnya, saat ini panitia tengah menggodok persiapan untuk pelaksanaan pelantikan. Mulai administrasi dan kebutuhan lainnya.

Menurutnya, pelantikan ini harus segera dilaksanakan, agar pengurus baru PWI Bekasi Raya mendapatkan kekuatan hukum untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanah organisasi.

“Kami harus mempersiapkan segKa sesuatunya agar pelaksanaan pelantikan nantindapat berjalan sesuai rencana,” kata Alfiyan.

Menyunggung tempat pelaksanaan pelantikan, Alfiyan menyebutkan untuk saat ini, belum dipastikan tempat pelaksanaan pelantikan, karena ada dua gedung yang menjadi pilihan untuk pelaksaalnaannya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Ada dua gedung yang sedang kami persiapkan, di antaranya, Gedung Wibawa Mukti dan Graha Pariwisata,” kilah Alfiyan.

Belum ditentukannya tempat pelaksanaan pelantikan, karena, panitia tengah melakukan pendekatan dengan pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyiapan tempat tersebut.

Hanya saja, kata Alfiyan jika dimungkinkan pihaknya memilih Gedung Wibawa Mukti menjadi tempat pelaksanaan pelantikan. Ini dimaksudkan untuk mempermudah kehadiran undangan dalam mengikuti pelaksanaan konferensi. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB