Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di wilayahnya tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido di Cikarang, mengatakan hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan, hanya ada satu pasangan calon yang menyerahkan.

“Ada satu pasangan bakal calon jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, namun mereka tidak memenuhi syarat dan tahapan penyerahan berkas dukungan sudah berakhir,” kata Ali Rido, Senin (13/5/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Nomor: 304/PL.02.2-PU/3216/2024, tentang penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 disebutkan bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat dukungan.

“Syarat dukungan, yakni jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan,” katanya.

Persyaratan dukungan dimaksud sebagaimana diperkuat melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor: 25 Tahun 2024 meliputi syarat jumlah dukungan berikut persebaran dukungan minimal sebanyak 143.014 pendukung di 12 dari total 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Kemudian menyangkut batas waktu dan tempat penyerahan dokumen persyaratan minimal dukungan, yakni pada 8 hingga 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00-16.00 WIB serta 12 Mei 2024 sejak 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

“Kemungkinan besar dapat dipastikan tidak ada calon peserta Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dari jalur perseorangan. Ada pendaftar, namun tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, yakni Asep Saepulloh-Maria Ulfah mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.30 WIB dengan membawa syarat dukungan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan menerima dokumen dimaksud secara fisik dan langsung melakukan verifikasi.

“Kami verifikasi dulu, jika tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan lagi dan sudah tidak ada lagi perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khoirudin menyatakan lembaganya terus melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan dokumen dukungan pasangan bakal calon perseorangan.

“Kami sifatnya melakukan pengawasan melekat. Apa yang kita lakukan dalam rangka penyerahan dokumen yang diserahkan oleh calon perseorangan dan yang mendaftarkan hanya satu pasangan. Namun, satu pasangan ini juga masih dalam proses penghitungan klaim dari syarat dukungan, dibuktikan dengan validasi KTP yang disampaikan ke KPU,” kata dia. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB