Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, telah melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Kamis (2/5/2024) lalu.

Sekurangnya, ada 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti Uji Kompetensi sesuai surat Nomor: 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024.

Dalam surat itu, ke-10 Kepala OPD akan dinilai kompetensinya sesuai dengan target dan capaian kinerja yang tertuang dalam surat perjanjian kerja serta wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengapresiasi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II.

“Ya….harusnya begitu, bukan menempatkan orang berdasarkan selera, kepentingan atau keluarga, tapi sesuai dengan kompetensi,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan

Sehingga, kata Heru, roda kepemerintahan daerah bisa berjalan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga capaian sesuai target.

“Memasuki triwulan ke-4 tahun 2023 target PAD Kota Bekasih masih jeblok dari target yang sudah ditetapkan Rp5.933.765.026.438 atau naik 11 persen dari APBD 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607,” jelasnya.

Bukan hanya target PAD, lanjut Heru, serapan melewati triwulan ke III, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi sebesar Rp6,3 triliun Tahun Anggaran 2024 baru mencapai 13.89 persen.

“Realisasi tersebut masih sangat rendah dibandingkan awal tahun triwulan pertama pada Tahun Anggaran 2023 yang mencapai 25.25 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Heri Koswara & Sholihin Menang Telak di 5 TPS RW 07 Kelurahan Perwira

Realisasi penyerapan anggaran pada triwulan pertama pada APBD murni Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 per 15 April, baru mencapai sebesar Rp885,50 miliar atau sekitar 13,89 persen dari total nilai belanja Rp6,3 triliun.

“Ini bunyi keterangan pelaporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi pada Kementrian Keuangan RI Tahun Anggaran 2024 lho,” ungkap Heru.

Dari grafis tersebut, tambah Heru, menggambarkan penurunan yang sangat signifikan terhadap kinerja Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau tidak salah seperti Bapenda dan Kepala Bidang yang diposisikan mantan Plt Walikota Bekasi sebelum habis masa jabatannya sebulan definitif jadi Walikota. Waktu segitu gimana pertimbangan menempati orang,” pungkas Heru. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:23 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB