Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panji Gumilang & Alvin Lim

Foto: Panji Gumilang & Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana Yayasan yang melibatkan Panji Gumilang, seorang tokoh yang dikenal dalam lingkungan Pesantren, kembali memunculkan kontroversi ditengah masyarakat.

Kepada awak media, Alvin Lim, SH, MH, Advokat sekaligus Founder dari LQ Indonesia Law Firm yang mengadvokasi kasus ini, menyoroti aspek hukum yang menurutnya mengarah pada keanehan dan kesalahan prosedur.

Menurut Alvin, ini bukan lagi kriminalisasi Pesantren tapi sudah menjadi perbuatan melawan hukum. Ia menegaskan, bahwa Panji Gumilang yang telah berusia diatas 75 tahun, seharusnya tidak dipenjarakan, terutama mengingat usia yang sudah senja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo di luar negeri kasus ini sudah tidak bisa kena lagi, kita tidak bicara penistaan agama, tapi Panji Gumilang mau dijerat penggelapan dana Yayasan dan pencucian uang,” tegas Alvin, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Alvin Lim pembela masyarakat korban investasi bodong ini juga menyoroti proses penanganan dana Yayasan yang dianggapnya tidak transparan.

“Uang Yayasan disita dan dipindahkan ke rekening Polri, ini yang janggal. Ini bukan kesalahan prosedur uang bukan pidana, melainkan administratif,” jelas Alvin.

Lebih lanjut, Alvin menjelaskan, bahwa kasus penggelapan seharusnya menjadi delik aduan yang artinya laporan seharusnya dilakukan oleh pihak yang dirugikan.

“Penggelapan adalah delik aduan yang melaporkan harusnya korban, kok polisi? Laporan penemuan itu tidak bisa dilakukan terhadap delik aduan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam menanggapi tudingan tersebut, pihak Kepolisian yang memproses hukum Panji Gumilang belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga :  Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Namun, Alvin menekankan, perlunya penjelasan yang transparan dan rinci terkait nominal kerugian yang dialami oleh korban dalam kasus ini.

Kasus Panji Gumilang telah menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat, sebagian menganggapnya sebagai upaya penegakan hukum yang tepat dan sebagian lagi menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari agenda politik atau penindasan terhadap pesantren.

Hingga saat ini, penanganan kasus Panji Gumilang masih terus berlanjut dan masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang.

Melalui pernyataannya, Alvin menegaskan, bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut Panji Gumilang semata, namun juga menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam terkait prosedur hukum dan perlindungan terhadap lembaga-lembaga amal di Indonesia. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan
Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak
Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian
Alvin Lim: Satgas Judi Online Baiknya Dibubarkan Saja
Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB